Peristiwa

Satpol PP Jombang Ompong Tutup Pabrik “Bodong” Pengolahan Daging

JOMBANG, FaktualNews.co – Meski menemukan pabrik pengolahan daging ayam di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kabupaten Jombang belum mengantongi izin operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak melakukan penyegelan atau penutupan.

Padahal, dari hasil sidak penegak Perda memastikan jika pemilik pabrik belum mengantongi izin operasional. Menurut Kepala Bidang Penegakan perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Didit, pihaknya hanya akan melakukan pemanggilan pemilik pabrik.

“Tidak ada izin katanya belum ada izin, makanya besok kami suruh datang ke kantor,” ujarnya pada, Senin (4/7/2022).

Dalam kegiatan cek lokasi pabrik, satpol PP juga menemukan limbah sisa pengelolaan bahan pabrik yang mencemari lingkungan dan menimbulkan bau menyengat.

“Jadi tadi temuan kami yaitu air limbah pembuangan pengolahan daging yang membuat bau tidak sedap, instruksi kami ya untuk limbah-limbah pabrik yang membuat bau tidak sedap kami suruh bersihkan,” pungkasnya.

Namun begitu, Satpol PP belum mengambil langkah tegas terkait Gudang tersebut.

Sementara itu, Muhammad Irfan Ali Ardi perwakilan dari pemilik pabrik mengaku, pabrik pengelolaan daging tersebut memang hanya memiliki izin pergudangan penyimpanan barang.

“Iya, memang pabrik ini hanya memiliki izin penyimpanan barang saja, bukan izin operasional,” jelas Irfan.

Tim Liputan :

  1. Slamet Wiyoto
  2. Karimatul Maslahah