Nasional

Perusahaan Bodong Pabrik Pengolahan Daging di Jombang “Kibuli” Pemerintah

JOMBANG, FaktualNews.co – Pabrik ‘bodong’ pengolahan daging ayam di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kabupaten Jombang, ternyata selain belum mengantongi izin operasional juga tidak mempunyai persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Di data kami belum ada, hanya ada NIB (nomer induk berusaha),” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Joko Triyono menegaskan kepada Kelompok Faktual Media (KFM) pada, Selasa (5/7/2022).

Padahal aturannya jika sudah memiki bangunan seharusnya mengantongi izin PBG.

“Yang jelas kalau ada bangunan harusnya ada PBG,” jelasnya.

Sementara pabrik pengolahan daging di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar Kabupaten Jombang tersebut hanya memiliki surat izin untuk lingkungan.

“Kalau untuk izin lingkungan sudah ada yang di keluarkan oleh OSS, jadi kemarin kami sudah turun lapangan dan temuan kami pihak pabrik hanya memiliki izin lingkungan dan NIB saja,” kata Joko memungkasi.

Pabrik Bandel Tetap Beroperasi di Malam Hari

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, sempat mengeluarkan rekomendasi agar aktifitas pabrik pengolahan daging ayam di Dusun Sumbernongko untuk berhenti.

Namun, pihak pabrik pengolahan daging diduga membandel dengan tetal beroperasi pada malam hari. Dengan dalih meminta dispensasi menghabiskan bahan baku.

“Tapi ternyata pabrik tersebut masih terus beroperasi malam hari dan mengeluarkan bau yang tidak sedap,. Mereka (pabrik) meminta izin beroperasi untuk menyelesaikan bahan yang masih ada,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum pada Senin (4/7/2022).

Namun hingga saat ini bahan pengolahan pabrik sudah habis, limbah pabrik pun masih tetap belum dituntaskan dan terus menerus mengganggu aktivitas warga setempat.

Polemik pabrik bodong pengolahan daging ayam di Jombang ini mencuat, lantaran menimbulkan bau tidak sedap.

Belakangan diketahui pabrik pengolahan daging ayam di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Jombang belum memiliki izin operasional serta tidak mempunyai instalasi pengolah limbah atau IPAL.

Tim Liputan:

– Karimatul Maslahah

– Slamet Wiyoto