JOMBANG, FaktualNews.co-Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usai mengikuti Upacara Virtual Hari Bhayangkara ke-76 yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran di Pendopo Kabupaten Jombang secara sederhana. Selanjutnya rombongan bupati dan forkopimda langsung menuju Mapolres Jombang menyaksikan nikah massal pada Selasa (05/07/22).
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kegiatan nikah massal yang ditempatkan di Masjid Junnatul Fua’dah, oleh Polres Jombang, yang ini diikuti 17 pasangan calon pengantin dari beberapa Kecamatan yang ada di wilayah Kota Santri.
Salah satu diantara peserta nikah massal ada satu pasangan lanjut usia (lansia) asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan. Mereka adalah Ngadiran (68), dan Sadini (58).
“Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi,” kata Ngadiran.
Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara siri. Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.
“Saya dulu awalnya nikah siri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih. Sudah satu tahun ini saya menikah dengan istri saya,” ujarnya.
Menurut Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, sebelum nikah massal, pasangan pengantin diverifikasi oleh Baznas. Menurutnya, ada syarat ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya keluarga yang belum sejahtera.
“Kami melibatkan Baznas, agar dana keumatan itu betul sampai pada yang membutuhkan,” ujarnya.
“Nikah massal tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, mempunyai nilai kesakralan dalam pernikahan yang dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat,” pungkasnya.