Mayat yang Ditemukan di Blitar, Tinggalkan Surat Wasiat
BLITAR, FaktualNews.co – Fandim Suparman (54) warga Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, yang ditemukan meningal dunia di kebun, meninggalkan surat wasiat.
Surat wasiat tersebut, tertuliskan “Dik wis 3 tahun punjul ngombe obat tidur loroku ra mari mari malah nemen, ki sakenek e obat tak ombe kabeh ben iso turu,” isi surat wasiat yang ditinggalkan tak jauh dari lokasi korban ditemukan.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono menjelaskan, bedasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga,korban memang mengeluh sakit tidak bisa tidur. Sehingga setiap harinya mengonsumsi obat.
“Diduga korban ini meningal akibat overdosis, soalnya ada surat wasiat yang berbunyi meminum obat tidur dengan jumlah yang banyak,” pungkasnya.