Kriminal

Ngaku Dukun Pesugihan Uang Gaib, Pria 57 Tahun di Jember Berhasil Tipu Puluhan Juta

JEMBER, FaktualNews.co – Pria berumur 57 tahun bernama Mochammad Shodiq warga Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, diringkus polisi.

Pria yang akrab dipanggil Abah Mohamad itu, mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi, diantaranya tempat biskuit kosong, dupa, beberapa sesajen, gula, tulisan arab, serta jimat.

Saat menipu, terduga pelaku meyakinkan korbannya. Untuk menyiapkan sejumlah uang yang kemudian diberikan kepada pelaku sebagai syarat.

Sejumlah uang itu, kata salah seorang korban Nanang Santoso, dipakai untuk membeli beberapa syarat yang digunakan sebagai ritual penggandaan uang.

“Uang yang saya berikan itu, katanya nanti untuk membeli mahar (syarat yang harus dipenuhi korban). Seperti ubo rampe (sesajen), ada burung gagak hitam dan beberapa hal yang sakral,” kata Nanang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (6/7/2022).

Lanjut pria warga Kecamatan Tandes, Surabaya, dalam melakukan aksi ritual untuk penggandaan uang.

Korban diminta sejumlah uang secara bertahap.

“Awal Rp 5 juta 4 kali, saya berikan cash (sejumlah uang secara langsung), yang dilanjutkan dengan ritual. Seperti disuruh membakar dupa dan membuang gula. Pernah juga saat itu, saat datang ke Jember kedua kalinya, disuruh antar uang saja. Tapi harus tepat waktu, sampai di rumah (Pelaku), di semboro jam 8 pagi,” bebernya.

Untuk meyakinkan korban, kata Nanang, pelaku memberikan tiga lembar uang Rp 100 ribuan. Sebagai syarat lanjutan.

“Terakhir dikasih uang Rp 300 ribu. Uang itu diminta untuk disimpang yang selembar Rp 100 ribuan, kemudian dua lembar uang lainnya untuk dibelanjakan. Saya juga diberi omplong atau tempat biskuit kosong untuk dibawa pulang. Nanti setelah beberapa hari ada uangnya dan saya boleh mengambil uang di dalamnya. Tapi malah zonk (tidak ada apapun),” ucapnya kecewa.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, dalam proses penggandaan uang itu. Dirinya mengaku percaya dengan bujuk rayu pelaku. Bahkan dirinya juga mengajak adiknya untuk ikut melakukan praktek penggandaan uang yang dilakukan.

“Terakhir saya juga ajak adik dengan memberikan uang Rp 6,5 juta. Saat itu sama, adik saya juga diberi uang Rp 300 ribu, 100 ribu untuk disimpan, dan 200 ribu dibelanjakan. Tapi ya sama-sama zonk. Total kurang lebih uang yang saya berikan ada Rp 26 juta an lebih,” ungkapnya.

Sadar jadi korban penipuan, dan tidak mendapat sepeserpun uang dari pelaku seperti yang dijanjikan. Pelaku selanjutnya dilapokan ke Mapolsek Semboro.

“Ya saya kecewa itu. Awalnya saya kenal sama abah itu, dari teman di Jember. Tapi ternyata saya ditipu, saya lapor polisi. Saya kayak linglung gitu, percaya,” ucapnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Semboro Bripka Anton Wijaya mengatakan, terkait kasus dugaan penipuan penggandaan uang.

Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku di rumahnya.

“Kami amankan di rumahnya. Tapi pelaku bukan orang asli Semboro. Pelaku orang Lumajang, alamat (tempat tinggal) nya. Berpindah-pindah. Bahkan saat kami periksa, juga mengaku dari Surabaya,” kata Anton.

Diduga terkait kasus dugaan penipuan itu, lanjut Anton, juga ada jaringan terduga pelaku lain yang ikut terlibat.

“Sekarang kami sedang memburu diduga pelaku lainnya. Untuk identitas dan alamat sudah kita kantongi,” ucapnya.

“Selain itu, diduga ada korban lainnya. Ini masih kami lidik dan mengungkap dugaan kasus penipuan penggandaan uang ini,” imbuhnya.