FaktualNews.co

Usai Salat Idul Adha, Forkopimda Jombang Menyerahkan Hewan Kurban

Advertorial     Dibaca : 428 kali Penulis:
Usai Salat Idul Adha, Forkopimda Jombang Menyerahkan Hewan Kurban
Jajaran Forkopimda Jombang usai salat Idul Adha.

JOMBANG, FaktualNews.co-Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah, forkopimda, Sekdakab Jombang beserta jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, melaksanakan Salat Idul Adha 1443 H di Masjid Agung Baitul Mukminin Alun-Alun Jombang, Minggu (10/7/2022) pagi.

Salat Idul Adha yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut, bertindak sebagai Imam yakni Ust H Rijalul Fikri, Al Hafidz. Bilal yakni Ust Suharto S PdI, dan Khotib yakni : Prof Dr Zainuddin MA, Rektor UIN Malang.

Usai Salat Idul Adha, acara dilanjutkan dengan penyerahan hewan kurban berupa sapi, yang disertai dengan menyerahkan sertifikat keterangan bahwa sapi yang akan dijadikan hewan kurban telah lolos tes Kesehatan. Yakni sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh otoritas veteriner Kabupaten Jombang. Sapi pertama diserahkan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab kepada takmir masjid Agung Baitul Mukminin, Harly Yusuf Wibisono.

Selanjutnya diikuti Wakil Bupati Jombang Sumrambah serta Kapolres Jombang AKBP M Nurhidayat, yang juga menyerahkan sapi kepada takmir masjid Agung Baitul Mukminin Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutan menyampaikan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Jombang, pribadi dan keluarga, mengucapkan selamat hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah.

“Semoga seluruh amaliah kita senantiasa ditempatkan sebagai amal sholeh dihadapan Allah SWT. Semoga perayaan Idul Adha ini menjadi anugerah dan penuh keberkahan bagi kita seraya tetap bertawakal dan bersabar menghadapi segala ujian dan cobaan pasca pandemi Covid-19,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Dikatakan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Hari Raya Idul Adha merupakan hari yang bersejarah bagi umat Islam. Karena Nabi Ibrahim, Siti Hajar dan Ismail telah meletakkan dasar-dasar keteladanan yang fundamental yakni pelaksanaan ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban.

Peristiwa ini, diharapkan dapat menjadi tauladan bagi kita untuk meningkatkan keimanan dan semangat keikhlasan untuk berkorban. “Ibadah kurban yang didasarkan pada keikhlasan untuk memberi dengan melepaskan sesuatu yang kita miliki, sebagai wujud ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Karena semua hal yang kita miliki termasuk harta, jabatan, pangkat, derajat, keluarga, kerabat, bahkan diri kita sendiri, sejatinya merupakan titipan dan amanah dari Allah SWT yang kelak harus rela kita lepaskan, apabila diminta oleh sang maha pemilik,” tambahnya.

Disebutkan juga oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Jombang nomor 451/4399/415.10.1.2/2022 tentang imbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2022 pada tanggal 22 Juni 2022 lalu, bahwa dalam rangka menjamin penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal bagi masyarakat pada saat pelaksanaan kurban dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku, maka diimbau untuk mengoptimalkan upaya pelaksanaan kegiatan pada Hari Raya Idul Adha 1443 dengan menyesuaikan prosedur mitigasi resiko pelaksanaan kegiatan kurban sebagai berikut, mengimbau kepada panitia pembagian daging kurban harus memperhatikan terhadap protokol kesehatan Covid-19 di area pelaksanaan.

Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun, menjaga jarak minimal 1 meter, menyediakan alat pengecekan suhu dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker serta menghindari kontak fisik.

Hewan kurban harus memenuhi syariat islam, yaitu sehat (tidak menunjukkan gejala klinis pmk seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku, dan mengeluarkan air liur / lendir berlebihan), tidak cacat, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap (dua) buah dengan bentuk dan letak simetris, dan cukup umur (kambing atau domba di atas satu tahun dan sapi atau kerbau diatas dua tahun).

Hewan kurban juga harus memiliki sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH ) yang diterbitkan oleh otoritas veteriner Kabupaten Jombang.

Atau hewan kurban minimal harus dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksanaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedik veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang.

“Dalam momen Idul Adha ini, marilah kita mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial terhadap sesama serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar dalam menghadapi cobaan hidup. Saya juga mengajak jamaah sholat Idul Adha, mari kita doakan jamaah haji kita yang sedang berada di tanah suci mekkah semoga selalu diberi kesehatan dan kelancaran melaksanakan ibadah haji, serta menjadi haji yang mabrur”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris