Spesialis Curi Motor di Sawah, Warga Blitar Diringkus Polisi
BLITAR, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Kanigoro, Kabupaten Blitar, mengamankan Edi Santoso (23) warga Desa Karangsono, Kabupaten Blitar. Pelaku adalah sepesialis pencurian motor di area persawahan.
Saat diamankan, pelaku tidak bisa berkutik. Pasalnya petugas sudah memantau dan diamankan bersama barang bukti kendaraan sepeda motor kawasaki KZ yang dicurinya.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono mengatakan, kejadian tersebut diketahui adanya laporan kendaraan bermotor milik Bambang Sutejo (35) warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang hilang saat ditinggal di area persawahan desa setempat.
Mengetahui sepeda motornya hilang dicuri maling. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kanigoro.Tak butuh lama, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangmankan pelaku bersama barang bukti kendaraan.
“Motor korban di parkir di persawahan tanaman jagung. Saat ditinggal kerja, korban kaget motornya hilang. Kemudian korban minta tolong warga lain mencarinya, namun tidak ditemukan. Kemudian melaporkan ke Polsek Kanigoro,” kata Iptu Udiyono Senin (18/7/2022).
Iptu Udiyono menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Kanigoro.
“Masih dilakukan pemeriksaan, petugas akan mengembangkan apakah ada lokasi lain selain TKP tersebut,” ujarnya.
Akibat perbuatanya pelaku, dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,”pungkas Iptu Udiyono.