MOJOKERTO, FaktuaNews.co – Material pembuangan mega proyek peningkatan jalan Empunala Kota Mojokerto dikeluhkan warga lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Pasalnya, gundukan material yang dibuang di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, tepatnya di sisi barat Kantor Kelurahan Gunung Gedangan itu, membuat polusi debu dan jalan licin.
Meterial berupa tanah bercampur lumpur dan bekas bongkaran tembok penahanan tanah (TPT) berasal dari pengerukan sungai di Jalan Empunala yang saat ini sedang dilakukan pelebaran jalan. Meterial tersebut diangkut ke tempat pembuangan dengan menggunakan mobil truk.
Luruh Gunung Gedangan, Andika Dewantara mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan dari warganya terkait hal tersebut. Menurutnya, warga mengeluhkan debu karena dinilai mencemari lingkungan yang mengakibatkan gangguan pernafasan dan membuat mata perih.
“Yang pertama masalah kebersihan (jalan), kan ini padat. Setiap habis kirim minimal disiram biar tidak berdebu. Ini kan dekat rumah warga, dekat sekolahan, kalau sore ada anak-anak ngaji itu kasihan kalau kena debu, jalannnya licin, bisa terpeleset,” katanya pada FaktualNews.co, Kamis (21/7/2022).
Pantauan dilokasi, sepanjang Jalan Kedungsari, mulai dari pertigaan Rest Area Bypass Mojokerto menuju Jalan Benteng Pancasila nampak kotoran berupa gundukan tanah yang sudah kering berceceran dibeberapa titik. Ketika dilintasi kendaraan roda empat pun debu juga berterbangan.
Andika Dewantara menjelaskan, setelah aktivitas pembuangan meterial dikerjakan di sebelah selatan kantornya itu, pihaknya mendapatkan surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto.
“Pertama dikerjakan kita mendapatkan surat dari PU bahwa ada proyek di Empunala, kemudian perlu tempat untuk membuang urukan (endapan) itu ditempatkan di belakang kantor dan samping ini. Karena ini termasuk aset Pemkot (Mojokerto),” jelasnya.
Masih kata Andika, tumpukan tanah bercampur lumpur itu dianggap warga melebihi batas. Warga khawatir jika tumpukan materil itu semakin menggunung debunya bisa mencemari lingkungan.
Ditambah lagi lahan penampungan itu dulunya adalah sebuah rawa yang dijadikan sebagai serapan air. Di khawatirkan saat musim hujan tiba, akan mengakibatkan banjir karena air tidak memiliki tempat penyerapan.
“Awal sudah kita ajak rapat bersama warga, kita tidak menghambat, tapi tetap dijaga kebersihannya. Sepantasnya nguruk lah jangan sampai tinggi tidak karuan, apalagi dulu itu buat serapan air kan,” tegasnya.
Andika mengaku aspirasi warganya sudah mendapatkan respon dari pelaksana proyek. Saat ini pembuangan endapan sungai dari proyek pekerjaan peningkatan Jalan Empunala itu sudah dihentikan. Pelaksana proyek juga bakal membersihkan jalan raya yang kotor akibat aktivitas pembuangan.
“Untuk pembuangannya karena sudah penuh tidak dibuang kesini lagi. Dicarikan tempat lain yang menjadi aset Pemkot (Mojokerto). Kotoran dibersihkan dan tumpukan akan dirapikan juga. Katanya (pelaksana) alat beratnya disini rusak, masih menunggu alat berat lainnya,” tandas Andika.
Jurnalis FaktualNews.co, berupaya mengkonfirmasi kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP), Kota Mojokerto, Endah Supriyani. Namun, upaya konfirmasinya melalui WhatsApp maupun sambungan telepon tak mendapatkan respon.
Diketahui proyek pembangunan Jalan Empunala Kota Mojokerto dibangun sepanjang 2,3 km dari Jalan Bypass sampai Simpang Empat Sekarsari dengan lingkup kerja dominan yaitu pengadaan dan pemasangan box culvert di sepanjang saluran drainase Jalan Empunala.
Proyek prestisius ini menelan anggaran mencapai Rp 101 miliar. Kontrak pekerjaan megaproyek yang mendapatkan kucuran dana dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini diraih PT PP Presisi Tbk (PPRE).