Poktan di Jombang Bantah Hibah Sapi dari Anggota DPR RI Tidak Tepat Sasaran
JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Desa Mentaos, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang membantah jika hibah Program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) sapi dari salah satu anggota DPR RI dibagi-bagikan ke kerabat, anak hingga perangkat.
Kepala Desa Mentaos, Mohammad Sholeh menegaskan jika indikasi hibah sapi dari anggota DPR RI Partai berlambang mercy dibagi ke kerabat dan perangkat desa tersebut tidak benar.
“Kalau anak saya dapat (hibah sapi) itu tidak benar,” kata dia saat dikonfirmasi pada, Kamis (21/7/2022).
Ia menuturkan jika dirinya tidak mengetahui persoalan hibah sapi dari anggota DPR RI itu.
“Yang lebih tau itu Ketua Poktannya, saya tidak tau apa-apa,” tandas Sholeh.
Menurutnya, sejak awal ia sudah menolak hibah program Jasmas tersebut. Karena, pertimbangan salah satunya bukan basis Parpol berlambang mercy.
“Selain itu, ribet dibelakang hari. Tapi sudah dimasukkan daftar ya, mau gimana lagi. Yang jelas anak saya tidak dapat hibah itu,” kata dia menegaskan.
Disisi lain, Ketua Poktan Adi Pratama mengatakan kerabat Kepala Desa yang disinyalir menerima dua ekor sapi hibah program Jasmas salah satu anggota DPR RI. Lantaran, sebagai anggota Kelompok Tani setempat serta sudah sesuai dengan persyaratan yang disampaikan pihak dinas terkait.
“Sudah beda KK (adik Kades) dan sudah terdaftar. Jadi tidak apa-apa,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Jampirogo, Desa Mentaos ini.
Sementara adanya oknum perangkat desa yang disinyalir menerima bantuan hibah program Jasmas itu, karena mempunyai kandang dan terdaftar sebagai anggota Poktan.
Diungkapkan Adi, saat pengajuan hibah sapi program Jasmas tersebut salah satu persyaratannya harus sudah memiliki kandang.
20 ekor sapi hibah dari salah satu anggota DPR RI, semuanya dibagikan kepada sepuluh orang anggota Poktan.
“Satu anggota mendapatkan dua ekor sapi bantuan. Sementara perangkat desa yang dapat bantuan hibah sapi, karena dia masuk dalam pengajuan dan tidak apa-apa,” tandas Adi.
Terkait tarikan sebesar Rp 300 ribu dikatakan Adi, hal itu sebagai iuran serta biaya pengobatan. Jika nanti ada sapi yang sakit.
“Setiap sebulan sekali kan ada pertemuan kelompok, kan butuh konsumsi, dan jika ada sapi yang sakit itu diambilkan dari tarikan Rp 300 ribu itu. Per orang ya, bukan per ekor,” tegasnya memungkasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, enyaluran bantuan hibah sapi dari partai politik yang semestinya untuk Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan, namun di Desa Mentaos, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang disinyalir dibagikan ke kerabat hingga anak Kepala Desa (Kades) serta perangkat.
Salah seorang sumber terpercaya yang namanya enggan disebutkan, mengatakan jika anak serta adik Kepala Desa Mentaos, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang diduga menerima bantuan hibah sapi dari salah satu partai politik (Parpol) yang seharusnya untuk Gapoktan di wilayah setempat.
“Iya, itu bantuan sapi dari Parpol yang seharusnya untuk Gapoktan. Tapi (diduga) dibagikan ke kerabat Kepala Desa, adik Kades juga dapat kok,” tegasnya sembari mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan, Rabu (20/7/2022).
Bahkan menurut sumber ini bantuan ternak sapi sebanyak 20 ekor juga diterima oleh perangkat desa.
“Perangkat desa juga dapat bantuan sapi tersebut,” kata dia menambahkan.
Dia mengaku cukup menyesalkan kebijakan itu. Sebab, ia menilai, kerabat Kades dan jajarannya tak pantas menerima bantuan ternak sapi tersebut.
Penerima bantuan ternak sapi, diungkapkannya juga harus membayar uang sebesar Rp 300 ribu per ekor.