Pasca Kadis DLH Situbondo dan Tiga Stafnya Ditetapkan Tersangka, Kantornya Lengang
SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasca Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo dan tiga stafnya ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus korupsi dokumen UKL UPL dengan anggaran sebesar Rp894 juta. Suasana kantornya yang beralamat di Jalan Madura Situbondo, nampak sepi.
Meski suasana sepi dan lengang, namun semua pelayanan seperti surat menyurat, dan pelayanan yang lain masih berjalan lancar di Kantor DLH Kabupaten Situbondo.
Sekretaris DLH Kabupaten Situbondo, Akhmad Purwadi mengatakan, untuk hari ini, semua pelayanan berjalan lancar, setelah Kepala DLH, Kabid PPLH dan dua staf ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Situbondo.
“Namun, untuk satu hari ini (Kamis red-), semua pelayanan berjalan lancar. Selain itu, seluruh juga masuk kerja,” kata Achmad Purwadi, Kamis (21/7/2022).
Menurut dia, karena pasca ditetapkan tersangka Kepala DLH Situbondo, Bupati belum menunjuk Plt Kepala DLH Situbondo, sehingga untuk sementara dirinya mengendalikan kantor DLH Situbondo, seperti pelayanan surat menyurat dan pelayanan yang lain.
“Namun, untuk masalah kebijakan kita pending, sembari menunggu penunjukan Plt Kepala DLH oleh Bupati Situbondo (Karna Suswandi ),” pungkasnya.