Kriminal

Kepergok Curi Motor, Pria di Pasuruan Dihakimi Massa

PASURUAN, FaktualNews.co – Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pandaan, Kabupaten Pasuruan menjadi bulan-bulanan warga. Karena kepergok saat melakukan pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian sepeda motor itu terjadi pada Jumat, 22 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, motor Honda Vario 125 warna hitam milik Luqman Hamidi (23) terparkir di lorong rumah.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Budi Luhur mengatakan pelaku bernama Hendrik Yudistiro (35) asal Dusun Ampelsari, RT 009, RW 004, Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku mencuri sepeda motor saat parkir di lorong rumah yang tidak berpintu,” katanya, Sabtu (23/07/22).

Setelah itu, pelaku mengeluarkan sepeda motor yang tidak di kunci stir dari lorong rumah. Namun, aksi pelaku diketahui korban hingga akhirnya berteriak maling-maling.

“Korban lari ke depan rumah dan melihat pelaku sedang menuntun sepeda motornya. Seketika itu, juga korban lari mengejar pelaku sambil berteriak maling-maling,” jelasnya.

Pelaku yang ketakutan kemudian langsung merobohkan sepeda motor dan lari. Karena sudah diketahui banyak warga, akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.

“Pelaku ditangkap dan dihakimi massa. Namun tidak lama lagi petugas datang dan langsung mengamankan pelaku serta barang buktinya ke Polsek Pandaan,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Kantong tempat kunci T yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (Bahrul)