Polisi Tembak Polisi
Diminta Jangan Banyak Berspekulasi, Pengacara Keluarga Brigadir J Malah Sentil Polisi
JAKARTA, FaktualNews.co – Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan membalas ultimatum Polri mengenai peristiwa baku tembak sesama polisi di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Johnson Panjaitan, permintaan jangan banyak berspekulasi dan asal bicara itu akan memperburuk instansi kepolisian, terutama Mabes Polri. Sebab, penyidikan kasus Brigadir J telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, bukan di Bareskrim Mabes Polri.
“Itu pertanyaannya Bareskrim-nya kemana gitu kalau yang sekarang bermain ini Polda? Jadi, rapat kami itu apa? Rapat basa-basi atau apa? Namun, kami semangatnya mari kita bongkar,” ujar Johnson, dikutip Minggu (24/7/2022).
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan semua pihak, termasuk pengacara Brigadir J agar tidak banyak mengeluarkan spekulasi dan memberi pernyataan selain kompetensinya.
Johnson juga menyinggung permintaan Presiden Jokowi kepada institusi Polri terkait kasus Brigadir J. Dia menyebut kondisi sekarang bukan lagi soal pertaruhan Polri, melainkan penegakan hukum di Indonesia.
“Taruhannya bukan lagi kepolisian, melainkan penegakan hukum dan negara ini. Presiden (Jokowi,red) sudah bicara,” jelasnya.
Johnson memastikan pihaknya akan terus mengawasi setiap pergerakan penyidikan kasus Brigadir J.
“Harapannya semua yang benar dan jujur saja lah, serta fairness. Itu kan yang penting? Padahal selalu diomong-omongkan keterbukaan, ini bukan jargon,” tambahnya.
Ultimatum Polri
Diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi peringatan tegas kepada siapa pun terkait kasus baku tembak sesama polisi, termasuk pihak pengacara Brigadir J.
Menurut dia, pihak pengacara Brigadir J sebaiknya berhenti mengeluarkan spekulasi-spekulasi agar proses penyidikan berjalan dengan baik. Sebab, Irjen Dedi menilai, pernyataan yang keluar bukan dari ahli, maka hal itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert, justru permasalahan ini akan lebih keruh. Masalah itu sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujar Irjen Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Irjen Dedi menjelaskan pihak pengacara keluarga dinilai cukup banyak membuat spekulasi terkait tewasnya Brigadir J. Menurutnya, hal tersebut sebenarnya tidak perlu karena pengacara seharusnya mengeluarkan pernyataan terkait hukum acara.
“Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya. Jadi, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu,” tegasnya.