FaktualNews.co

Satpol PP Situbondo Amankan Penggalang Dana Ilegal di Traffic Light

Peristiwa     Dibaca : 856 kali Penulis:
Satpol PP Situbondo Amankan Penggalang Dana Ilegal di Traffic Light
FaktualNews.co/fatur
Petugas Satpol PP Situbondo mengamankan 5 pelaku penggalangan dana ilegal disimpang empat traffic light di Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo mengamankan lima pelaku penggalangan dana di traffic light di Kota Situbondo, tepatnya simpang empat di Alun-alun Kota Situbondo, Senin (25/7/2022).

Pasalnya, lima pelaku penggalangan dana di traffic light di Kota Situbondo yang mengaku dari salah satu yayasan yatim piatu di Kabupaten Bondowoso itu tidak mengantongi izin atau ilegal.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Situbondo Busariyanto mengatakan, sebelum tiga pelaku penggalangan dana itu diamankan, sebetulnya pihaknya sudah tiga kali memberi peringatan, namun para penggalang dana tidak menggubris peringatan tersebut.

“Nah, karena para penggalangan dana terkesan tidak ada itikad baik, sehingga kami langsung bertindak dan mengamankan lima pelaku, yang mengaku dari yayasan yatim piatu di Bondowoso,”kata Busariyanto, Senin (25/7/2022).

Menurut dia, untuk memberikan efek jera terhadap lima pelaku penggalangan dana tersebut, selain langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.
Namun, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Para pelaku penggalangan dana asal Bondowoso dan Jember diamankan, karena mereka melanggar Perda nomor 7 Tahun 2018, tentang penggalangan dana dan pungutan itu harus izin dari Pemkab Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah