FaktualNews.co

Ekskavator di Jalur Pantura Situbondo Raib Digondol Maling

Kriminal     Dibaca : 902 kali Penulis:
Ekskavator di Jalur Pantura Situbondo Raib Digondol Maling
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Petugas Satreskrim Polres Situbondo, saat melakukan olah TKP pencurian eskavator di jalur Pantura Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Aksi pencurian makin marak dan berani di Situbondo. Bahkan,  pada siang bolong pelaku melakukan aksinya mencuri alat berat atau ekskavator, yang mangkrak di pinggir jalan di jalur Pantura Situbondo.

Saat ini, kasus pencurian ekskavator dengan TKP di Jalan Raya Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo itu, dilaporkan ke Mapolres  setempat, dengan korban  Rony Sugiharto Susiawan (47) asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.

Aksi pencurian alat berat tersebut, diduga kuat dilakukan selama tiga hari oleh sindikat pencurian alat berat, dengan cara dijagal di pinggir jalan raya di Jalur Pantura Situbondo. Akibatnya, korban menderita kerugian materi akibat sekitar Rp200 juta.

Terungkapnya alat berat yang mangkrak karena rusak dicuri dengan cara dijagal itu, berawal saat Heri Sampurna selaku pengawas proyek  melintas di lokasi kejadian. Heri mendapati ekskavator PC-78 tidak ada di tempatnya. Yang ada di lokasi hanya bodi samping mesin dan alas bawah mesin. Itupun dalam kondisi sudah terpotong.

Mendapati alat beratnya atau eskavator  tidak ada  di tempatnya, Heri Sampurna langsung menghubungi bosnya, dengan maksud untuk mempertanyakan eskavator yang raib di pinggir jalan tersebut.

Karena Rony selaku pemilik mengaku tidak memindah lokasi eskavatornya. Sehingga Heri selaku pengawas langsung melaporkan raibnya eskavator tersebut ke Mapolres Situbondo.

“Awalnya saya menduga eskavator dipindah dengan mas Roni, namun setelah ditelepon dia mengaku tidak tahu. Makanya, raibnya eskavator ini saya laporkan ke Mapolres,”ujar  Heri Sampurno, Selasa (26/7/2022).

Menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar. Sindikat pelaku pencurian alat berat tersebut selama tiga hari. Itupun dilakukan pada siang bolong selama tiga hari.

“Karena kerugian mencapai Rp200 juta, saya berharap petugas dapat mengungkap pelaku secepatnya,” bebernya.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akmad Sutrisno mengatakan, setelah mendapat laporan hilangnya eskavator tersebut, petugas langsung memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

“Untuk mendalami kasus pencurian alat berat tersebut, petugas Satreskrim Polres Situbondo juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” kata Iptu Akhmad Sutrisno.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin