JOMBANG, FaktualNews.co- Kasus oknum perwira polisi Polresta Mojokerto yang diduga digerebek warga di rumah istri anggota TNI di Perum Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, saat ini sedang ditangani Polres Jombang.
Kasi humas Polres Jombang, Iptu Qoyyum membenarkan kejadian yang menyeret salah satu anggota kepolisian yang berdinas di salah satu Polsek wilayah Mojokerto tersebut.
“Untuk kasus yang di Jogoroto, sekarang sudah di Polres, namun masih melakukan pendalaman. Termasuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” katanya, Selasa (26/7/2022).
Qoyyum mengatakan jika sebelumnya warga setempat sudah menunggu kehadiran oknum polisi B yang berusia 55 tahun tersebut sejak pukul 16.00 WIB, hingga digerebek oleh warga sekitar pukul 21.00 WIB.
“Ya memang sebelumnya sudah disanggong warga sekitar jam 4 sore, kemudian penggerebekan sekitar jam 9 malam, kemudian dibawa ke Polsek Jogoroto,” jelasnya.
Mengenai tudingan adanya jalinan asmara diantara B dan wanita bersuami berdinas di Surabaya yang didatanginya berinisial S ini, menurut Qoyyum masih dilakukan pendalaman.
“Informasi yang didapat bahwa mereka terkait urusan jual beli tanah, itu masih kita lakukan pendalaman karena dari keterangan yang didapat di Polsek, belum mengarah pada kasus terkait asusila kami, masih kami lakukan pendalamam,” ungkapnya.
Mengenai tindakan lain yang akan dilakukan kepada oknum polisi B atau pihak lain yang dimintai keterangan, ia mengatakan jika terdapat perkembangan lain akan disampaikan kembali.
“Sementara masih kami panggil yang bersangkutan, belum pemeriksaan, nanti perkembangan selanjutnya jika sudah lengkap,” katanya.