FaktualNews.co

LKPK Bupati Situbondo 2021 Diterima DPRD, Tapi dengan Rekomendasi dan Catatan

Parlemen     Dibaca : 648 kali Penulis:
LKPK Bupati Situbondo 2021 Diterima DPRD, Tapi dengan Rekomendasi dan Catatan
FaktualNews.co/fatur
Suasana saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan dan persetujuan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah berulang kali ditunda karena tidak memenuhi kuorum, rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban (LKPK) Kepala Daerah Tahun 2021 dilaksanakan, Jumat (29/7/2022).

Dalam rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Edy Wahyudi, seluruh enam fraksi menerima LKPK tahun 2021 Bupati Karna Suswandi, dengan beberapa rekomendasi dan catatan.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, pada rapat paripurna kali ini, enam fraksi di Kantor DPRD Situbondo, mereka menerima LKPK Bupati Situbondo Tahun 2021. Namun, diterima dengan rekomendasi dan catatan.

“Meski ada dalam PA terkait Silpa yang sangat besar pada APBD tahun 2021, namun Silpa yang besar dinilai beberapa fraksi sebagai bentuk program yang tidak efisien dan tidak efektif. ini menjadi catatan penting DPRD, supaya ke depan mulai dari melaksanakan perencanaan sampai realisasi program ini lebih baik, transparan dan akuntabel,” ujar Edi Wahyudi.

Menurut dia, dalam rapat paripurna tersebut, fraksi GIS juga mempetanyakan tentang kejelasan pinjaman dan PEN sebesar Rp249 miliar. Apakah akan dilaksanakan atau tidak, kalau memang tidak akan dilaksanakan agar segera dikembalikan.

“Apakah Pemkab ini masih berani untuk melaksanakan pekerjaan Infrastruktur yang bersumber dari pinjaman PEN, sebab sampai saat ini masih ada masalah, kalau Pemkab berani kita DPRD mempersilahkan saja,” bebernya.

Edy menegaskan, Kabupaten Situbondo tahun 2021 mendapatkan predikat WTP dari BPK itu benar adanya, tetapi bukan berarti kemudian penerimaan WTP ini menunjukkan Kabupaten Situbondo sudah clear clean dari persolan keuangan.

Karena faktanya diketahui bersama telah terjadi dugaan korupsi dokumen UKL UPL di Kantor DLH, yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Ini menjadi catatan tersendiri bagi DPRD agar supaya kedepan kinerja Pemkab Situbondo benar benar transparan dan akuntabel,” pungkas Edi Wahyudi.

Bupati Situbondo Karna Suswandi usai mengikuti Rapat Paripurna menjelaskan, kritik, saran dan pendapat melalui pandangan umum dan pandangan akhir yang disampaikan beberapa fraksi itu akan menjadi bahan evaluasi.

“Jadi ini justru memberikan motivasi kepada kita untuk bisa melaksanakan tugas dan kinerja lebih baik lagi,” ucapnya

Terkait pengusulan Kouta yang diajukan oleh Pemkab Situbondo untuk ASN PPPK guru dan tenaga kesehatan yang dianggapnya sangat minim oleh beberapa fraksi, dengan tegas Bupati menjelaskan, saat ini masalah kuota untuk PPPK sedang dalam proses dan masih dalam pembahasan.

“Terkait dengan persoalan bersebut justru kami sendiri yang datang langsung ke Menpan RB untuk mengusulkan,” jelasnya.

Setelah lebih jauh ditanya terkait potensi untuk menambah lagi kuota ASN PPPK , dengan tegas Bupati Situbondo menjawab, ikuti saja prosedur yang ada.

“Masalah mau tambah kuota atau tidak, kita akan melihat dulu kemampuan anggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Situbondo,” jelasnya singkat.

Ketua Fraksi GIS, Samsi Eka Sari saat ditanya terkait kritik tajam yang disampaikan kepada Pemkab Situbondo, karena saat ini Fraksi GIS masih menjadi Koalisi Pemerintah, dengan tegas, dia menjawab Fraksi GIS saat ini masih tetap sebagai koalisi pemerintah.

“Kritik, pendapat dan saran yang disampaikan Fraksi GIS, justru karena kita ini cinta dan sayang terhadap Pemerintah Kabupaten Situbondo saat ini, sehingga ke depannya kinerja Pemkab, itu lebih baik, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah