FaktualNews.co

Tekan Angka Kekerasan Seksual, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA

Kriminal     Dibaca : 713 kali Penulis:
Tekan Angka Kekerasan Seksual, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA
FaktualNews.co/Bahrul/
Kapolres Pasuruan AKBP AKBP Bayu Pratama G saat launching Satgas PPA.

PASURUAN, FaktualNews.co – Untuk mengurangi maraknya kasus kekerasan seksual, Polres Pasuruan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasuruan, Senin (01/08/2022).

Kapolres Pasuruan AKBP AKBP Bayu Pratama G mengatakan, pembentukan satgas PPA tersebut menindak lanjuti pesan dari Kapolda Jatim dan intruksi dari Presiden RI terkait tingginya kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.

“Kami mengundang masing masing pihak terutama Dinas terkait dan pemerhati anak untuk membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak (PPA),” tutur Bayu.

Pihaknya juga memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban, agar mau melaporkan apa yang telah dialaminya, kita juga berusaha mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Dari beberapa fakta lanjut Bayu, kasus yang terjadi terkait kejahatan seksual, kebanyakan pelaku berasal dari orang dekat korban, keluarga dan pemuka Agama.

Bayu berpesan, apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak, maka kita semua harus segera tanggap dan segera melaporkan kepada Satgas PPA.

“Untuk masyarakat apabila mengalami kekerasan perempuan dan anak, agar segera melapor dan bisa cepat tertangani. Sehingga, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menuturkan, pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak sesuai dengan TR Kapolda Jatim nomor : STR/ 881/ VII/ PAM 3.3/ 2022 tanggal 20 Juli 2022.

“Belakangan ini di Jawa Timur banyak terjadi aksi pencabulan khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Maka dari itu, perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian, baik aduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan reintregasi sosial,” jelas Adhi.

Selain itu, pihaknya juga membuka layanan call center untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan, apabila mengalami kekerasan Perempuan dan anak.

“Untuk masyarakat, apabila terjadi kekerasan Perempuan dan anak bisa melaporan melalui hotline Satgas PPA di nomor 081234256976,” pungkasnya. (Bahrul)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul