Kriminal

Pria Usia 60 Tahun di Jember Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli 5 Anak SD

JEMBER, FaktualNews.co – Pria berinisial MY (60) warga Kecamatan Kaliwates, Jember, dilaporkan Ketua RW setempat, Muhammad Muslih (50) ke Polres Jember.

Pasalnya MY yang biasa disapa Pak Haji ini diduga melakukan pencabulan terhadap 5 orang anak tetangganya sendiri.

Muslih bersama sejumlah warga dan orang tua korban datang ke Polres Jember. Membuat laporan, dan mendampingi 5 korban dugaan kasus pelecehan seksual. Kelima korban mayoritas anak-anak dan masih duduk dibangku SD.

Saat dikonfirmasi di sela proses membuat laporan ke polisi, Muslih mengaku mendapat keluhan dari warga untuk segera melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

“Saya pun juga awalnya diteror sama anak-anak di rumah. Dibilang Pak RW temennya (pelaku). Jadi gak mungkin berani (melawan). Akhirnya saya bersama warga mengumpulkan para korban, dan meminta informasi,” kata Muslih di Mapolres Jember, Sabtu (6/8/2022).

Dari informasi yang disampaikan para korban, lanjut Muslih, salah satu korban mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

“Kejadiannya sejak kelas 3 SD sampai kelas 6. Itu (pelaku) menggosok-gosokkan alat vitalnya ke perut korban, sampai keluar cairan (sperma). Tapi bilang ke korban sedang membersihkan perutnya. Saat melakukan aksinya, mata korban ditutupi kain saat dari rumah di lantai bawah dan dibawa ke lantai dua,” katanya.

“Saat kejadian, kondisi rumah saat sepi. Jadi dia itu (pelaku) melakukan aksinya saat istrinya pergi pengajian tiap hari Kamis,” sambungnya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Muslih, pelaku mengiming-imingi korban dengan meminjamkan ponsel dan diberi uang Rp 15 ribu.

“Karena meresahkan, makanya kita lapor ke Polres Jember ini,” tandasnya.

Terpisah petugas Piket Reskrim Polres Jember mengaku menerima laporan dari warga ini. Nantinya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember yang akan menangani kasus ini.

“Laporan sudah kami terima, nanti akan ditindaklanjuti,” ujar petugas itu.