Jaga Kehormatan Dewan, BK DPRD Jombang Diminta Bersikap Tegas
JOMBANG, FaktualNews.co – LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, lebih tegas menjalankan fungsinya memberikan sanksi terhadap wakil rakyat nakal yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Oknum wakil rakyat itu disinyalir memberikan proyek dari dana Pokok Pikiran (Pokir) maupun Jasmas, miliknya kepada suaminya sendiri.
“Badan Kehormatan harus berani memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran, tanpa tebang pilih,” kata Ketua LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim, Kamis (11/8/2022).
Diungkapkannya, sejatinya DPRD Kabupaten Jombang memiliki Badan Kehormatan, yang seharusnya bisa bersikap tegas.
“Siapa pun apapun jabatannya, jika salah ya seharusnya ditindak. Jangan hanya diam saja. Atau jangan-jangan BK sudah berubah fungsi menjadi Badan Kekoncoan (pertemanan),” tuturnya menegaskan.
Menurut Fattah, tidak adanya tindakan tegas dari BK DPRD Jombang terhadap, oknum wakil rakyat nakal membuat produk sanksi yang dikeluarkan Badan Kehormatan tidak memberikan efek jera.
“Berdasarkan UU No 27 tahun 2009 tentang MD3, di dalam Pasal 378 anggota DPRD dilarang melakukan
korupsi, kolusi, dan nepotisme serta dilarang menerima gratifikasi. Harusnya bisa dijadikan pegangan Badan Kehormatan untuk memberikan sanksi kepada wakil rakyat yang nakal, dengan memberikan pengerjaan proyek yang bersumber dari Pokir atau Jasmas kepada suaminya sendiri. Unsur nepotismenya terpenuhi,” kata dia.
Lagi-lagi Fattah berharap, BK bisa bertindak tegas terhadap oknum anggota legislatif yang melanggar kode etik. Agar masyarakat lebih percaya terhadap wakil rakyatnya.
“Jika memang BK tidak mampu memberikan sanksi tegas terhadap oknum wakil rakyat nakal, aparat penegak hukum juga harus bertindak. Agar hal seperti ini tidak terulang-ulang,” pungkas Fattah.
Sebelumnya, isu penguasaan proyek yang bersumber dari dana Pokir oleh oknum suami anggota DPRD Jombang terus menuai sorotan.
Tidak hanya, proyek pengaspalan bernilai Rp 300 juta di wilayah desa Candi Mulyo Jombang, saja yang disinyalir dikuasai oleh oknum suami legislator.
Hingga berita ini ditulis Ketua BK DPRD Jombang belum memberikan jawaban, saat dihubungi melalui telepon selulernya.