Tindakan Brigadir J di Magelang Pemicu Sambo Rencanakan Pembunuhan, Ditelusuri Polri
JAKARTA, FaktualNews.co – Untuk mengungkap kejadian yang memicu Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, jajarannya kini bergerak ke Magelang, Jawa Tengah.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Agus menjelaskan, Bareskrim ingin mengetahui secara jelas faktor pemicu yang membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya sendiri.
Diketahui, berdasarkan pengakuan Sambo, dirinya merencanakan pembunuhan lantaran Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang.
“Yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik lah (barang bukti yang dicari),” ucapnya.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak dibawa ke Magelang oleh penyidik. Namun, kata Agus, Bareskrim mendalami keterangan dari Putri Candrawathi.
“Kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” imbuh Agus.
Tim khusus Polri sebelumnya telah membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Ferdy Sambo marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.
“FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman Polri, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapakan empat tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf.
Satu tersangka lagi yakni Ferdy Sambo yang diduga meminta Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. Sementara Bripka RR dan Kuat diduga mengetahui dan membantu pembunuhan.