Dalami TKP Eksekusi Brigadir J, Komnas HAM: Jelas Ada Upaya Sambo Halangi Proses Hukum!
JAKARTA, FaktualNews.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pendalaman Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Hasilnya, Komnas HAM menilai unsur penghalangan proses hukum atau obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo terlihat jelas.
“Obstruction of justice sejak awal kami lihat ada indikasi sejak awal, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada awak media, Senin (15/8/2022).
Anam mengatakan, semua data berserta informasi versi Komnas HAM telah diuji di TKP mulai dari foto, hingga kronologi kejadian kematian Brigadir J. Alhasil semua data yang diuji tersebut ternyata benar.
“Beberapa foto yang sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber kami cek apakah betul ruangan dan sebagainya ternyata betul,” jelas Anam.
“Kedua, misalnya terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul. Dan lokasi yang lain, lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya, ternyata juga betul,” tambahnya.
Pihaknya juga mengatakan, olah TKP di rumah dinas Sambo menjadi yang pertama dan terakhirnya Komnas HAM dan akan dilanjut untuk meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo.
“Sebagai satu proses besar TKP ini target terakhir karena dalam proses perjalannya misalnya terkait ibu PC, itu kan masih berproses di kami, dan itu juga penting karena masih ada beberapa bahan yang harus pas,” tutup komisioner Komnas HAM.
Selama pendalaman TKP oleh Komnas HAM, pihaknya didampingi Itsus (Inspektorat Khusus), tim Inafis dan Dokes Polri. Anam menilai, dengan bantuan dari pihak yang terkait sebagai bukti sikap keterbukaan untuk membuat jelas kasus kematian Brigadir J.
Suasana saat Timsus Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo di Magelang
Komnas HAM Cek Posisi Jenazah Brigadir J dan Bekas Tembakan di Rumdin Ferdy Sambo
Untuk selanjutnya, Komnas Ham akan langsung membuat draft hasil olah TKP penyebab kematian Brigadir Yosua. Yang nantinya draft tersebut sebagai bahan untuk Bareskrim dan pengadilan nanti.
“Minggu ini kami menyiapkan draft yg akan kami diskusikan,” jelas Anam.
Bahkan Anam mengatakan, pihaknya juga sempat dibantu penjelasan mengenai tembak menembak dari inafis. Seperti sudut tembakan Bharada e ke brigadir J dan proyektil peluru ditembok rumah dinas.