FaktualNews.co

Uang Tunai Rp 62 Juta Milik Brigadir J Masih Disita Penyidik, Ortu: Untuk Apa?

Nasional     Dibaca : 743 kali Penulis:
Uang Tunai Rp 62 Juta Milik Brigadir J Masih Disita Penyidik, Ortu: Untuk Apa?
Samuel, ayah mendiang Brigadir J, membawa foto ukuran besar anaknya

JAMBI, FaktualNews.co – Ayah Brigadir J atau Yosua, yakni Samuel Hutabarat menyebut penyidik menyita sejumlah uang tunai milik Brigadir Yosua.

Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu atau Rp 62,5 Juta itu disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu. Saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.

Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut, padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan

“Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya,” ucap Samuel.

Lebih lanjut ia menambahkan, kalau uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan dipersilakan. Namun jika tidak ada hubungannya, lebih baik dikembalikan.

Selain uang Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik antara lain HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member.

Sebelumnya diketahui Samuel Hutabarat meminta kepada penyidik barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui. “Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami,” ucapnya.

Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan antaranya.

Laptop Asus warna Gray

Hp Samsung S8 Edge Gold

Android warna merah

Dompet warna hitam

Koper Hitam Lis Merah

Jam Tangan Expedition

Hp Iphone 13 Pro Max

Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)

Tas Sandang

Jam Tangan Apple

Sepatu

Alkitab

KTP, SIM dan Identitas lain

Beberapa Baju dan Celana

PIN emas penghargaa dari Kapolri.

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti, di antaranya

HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray

Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu

Jam tangan G-Shock

Tas Sandang warna hitam

dompet warna cokelat

10 kartu member

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

“Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
tribunjambi.com