Kriminal

Biadab, Paman di Pasuruan, Tega Memperkosa Keponakannya Sendiri

PASURUAN, FaktualNews.co-Biadab mungkin itu kata yang tepat bagi Romli (48), asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang tega memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 8 tahun.

“Insiden tersebut terjadi pada Selasa (09/08/22) Pukul 11.00 WIB siang, di dalam rumah tersangka,” ucap Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo, Kamis (18/08/22).

Anton menjalaskan, awalnya korban meminta kepada tersangka untuk diobati karena mempunyai penyakit kulit (gatal-gatal) dibagian kaki.

Seketika korban rebahan di atas meja, selanjutnya tersangka mengusap bagian yang gatal mulai dari kaki sampai slangkangan, “Tersangaka mengobati keponakannya menggunakan minyak goreng dicampur kapur barus,” ungkapnya.

Setelah itu kata Anton, tersangka terangsang melihat kemaluan korban yang saat itu tidur di atas meja, kemudian tersangka mengusapkan jari tengahnya ke tepi kemaluan korban.

“Di saat melakukan pengobatan, tersangka terangsang dan akhirnya tega menyetubui keponakannya sendiri,” jelasnya.

Beberapa hari setelah indisen tersebut, ibu korban pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan datang dari merantau ke Kalimantan.

“Saat keluarganya merantau, korban itu dititipkan di rumah pamannya yang masih satu desa di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, karena jauh dengan tempat sekolah,” tuturnya.

Menurut Anton, pihak kelaurga korban sempat tidak mau melapor, karena takut tidak terbukti akan dilaporkan balik.

Akhirnya ibu korban meminta saran kepada bidan desa dan akhirnya diantarkan ke Mapolres Pasuruan.

Setelah menerima laporan dari ibu korban dan pemeriksaan korban pada Rabu (17/08/22), Satreskrim Polres Pasuruan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Pada pukul 22.00 WIB, tersangka berhasil kami amankan di dalam rumahnya,” pungkasnya. (Bahrul)