Kriminal

Pria Pasuruan Cabuli Anak Tirinya di Dalam Bus Sekolah

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang pria di Kabupaten Pasuruan, harus mendekam dibalik jeruji besi. Lantaran mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelaku diketahui bernama Moch Rokhim (42) pria asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Perbuatan keji yang dilakukan tersangka dalam satu minggu, bisa melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 kali kepada korban berinisial anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan tersangka diamankan di rumahnya.

“Tersangka merupakan ayah tiri korban yang pekerjaannya sebagai sopir bus antar jemput bagi anak sekolah,” katanya, Jumat (19/08/22).

Menurut Adhi, semua aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka tersebut bertempat di dalam bus antar jemput sekolah miliknya.

Mulanya kata Adhi, korban bersama temannya sedang menaiki bus milik ayah tirinya. Sesampainya disekolah, korban diperiksa suhu tubuh sebelum memasuki sekolah.

Saat diperiksa, suhu tubuh korban sangat tinggi sehingga disarankan untuk pulang. Korban pun berbalik pulang dan menghampiri ayah tiri korban untuk diantarkan membeli obat.

“Namun, tersangka tak mengajak korban pulang dan membeli obat. Melainkan melakukan hubungan suami istri di dalam bus,” jelasnya.

Mulanya tersangka memegang payudara korban dan kemudian beralih ke kemaluan korban. Hal ini dilakukan pelaku di area sekolahan korban dan disaat bis sedang sepi.

“Tersangka saat ini sudah bercerai dengan ibu korban dan dirawat oleh tersangka. Satu minggu tersangka bisa melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali,” pungkas Adhi. (Bahrul)