Polres Lamongan Amankan Pelaku Jual Beli Chip Slot Higgs Domino
LAMONGAN, FaktualNews.co – Menjual chip atau coin game Higgs Domino Island. Penjaga warung kopi di Jalan Pahlawan Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan diamankan polisi.
Polres Lamongan menilai pelaku bernama Gani Dwi Imanata (25) warga Bandung gang SD, Kelurahan Sukomulyo tersebut, telah melanggar pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Tersangka 303 tersebut memiliki muatan perjudian lewat aplikasi game online tersebut,” kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Reskrim Polres Lamongan, Senin (22/8/2022).
Perkara judi online melalui aplikasi game tersebut, diketahui pelaku mendapat coin/chip dari kemenangan slot, kemudian dijual kembali kepada pelanggan warung kopi dengan harga Rp 60 ribu/bet.
Tidak hanya menjual, pelaku juga menerima pembelian coin/chip dari orang yang datang ke warung untuk menjual coin/chip dengan harga Rp 55 ribu/bet.
“Dari hasil jual beli chip, pelaku mendapat untung perharinya sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta dari hasil menjual puluhan B,” ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
AKP Komang Yogi Arya Wiguna menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah HP yang di dalamnya berisi aplikasi Higgs Domino Island, dimana di dalamnya game online tersebut terdapat story 24 pengiriman coin/chip ke pemain lain. Dan menyita uang tunai sebesar Rp 560.000, hasil jual beli tersebut.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamongan guna proses penyidikan perkara lebih lanjut,” pungkasnya.