Kriminal

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Kapolsek Sukodono Sidoarjo Terancam Dipecat

SIDOARJO, FaktualNews.co – Dugaan penangkapan Ajun Komisaris Polisi (AKP) I KAW yang menjabat sebagai Kapolsek Sukodono terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dibenarkan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

“Memang betul ada yang diamankan salah satu Kapolsek yang ada di Sidoarjo,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi oleh awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (23/8/2022).

Selain Kapolsek Sukodono AKP I KAW ada empat anggota Polsek Sukodono yang juga turut diamankan Bid Propam Polda Jatim.

“Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Ada lima orang, satu Kapolsek dan empat anggotanya,” terang Kusumo.

Penangkapan beberapa oknum anggota kepolisian tersebut, merupakan komitmen Kapolda Jatim yang sesuai Intruksi Kapolri terkait penyalahgunaan narkoba.

“Ini salah satu wujudnya. Jadi mulai bawah sampai atas semua perlakuannya sama,” katanya.

Kusumo menekankan jika kasus penyalahgunaan narkoba tersebut masih dilakukan pemeriksaan, baik barang bukti hasil membeli atau barang bukti dari penangkapan pelaku pengedaran narkoba. “Masih dilakukan pengembangan,” ucapnya.

Ancaman bagi oknum anggota kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba, lanjut Kusumo, adalah pemberhentian tidak hormat atau PTDH.

“Sesuai arahan pimpinan, saksi terberat nanti PTDH,” pungkas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.