Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Akan Dibeber Usai Polisi Periksa Istri Sambo
JAKARTA, FaktualNews.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J akan dibulatkan setelah pemeriksaan istri Ferdy Sambo (FS), yakni Putri Candrawathi (PC).
“Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dikutip dari Antara, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Listyo memperkirakan apakah ketika sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka, Putri Candrawathi akan mengubah keterangannya atau tidak.
“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merupakan jawaban Kapolri Listyo ketika dimintai konfirmasi mengenai kebenaran motif dugaan pembunuhan berencana oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding.
Sebelumnya, Kapolri telah mengungkapkan, tersangka Putri Candrawathi menyampaikan surat sakit dari dokter sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.
“Rencananya minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan,” kata Kapolri.
Listyo telah memaparkan untuk saat ini motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.
“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” kata Kapolri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, yang didampingi 18 orang Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus pembunuhan Ferdy Sambo.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan, Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.