Sebulan, Polres Blitar Tangkap 13 Tersangka Curanmor dan Sita 9 Motor
BLITAR, FaktualNews.co – Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Blitar menangkap 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satunya seorang penadah.
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, Satreskrim Polres Blitar, selain mengakpa tiga belas tersangka, juga menyita sembilan barang bukti kendaraan bermotor roda dua.
“Tiga belas tersangka tersebut,diamankan di wilayah Blitar.Para tersangka diamankan saat menjalankan aksinya diwilayah Blitar,” kata Kapolres Blitar Rabu (24/8/2022).
Aditya menambahkan, para pelaku ini kebanyakan pelaku pencurian spesialis di sawah. Selain menangkap tersangka curanmor petugas juga mengamankan seorang penadah yang ternyata residivis.
“Jadi setelah menangkap para tersangka curanmor, petugas mengamankan penadah yang juga pemalsu surat-surat kendaraan bermotor,” ujarnya.
“Para pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.