SIDOARJO, FaktualNews.co – Pasca-ditangkapnya Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana beserta beberapa anggotanya terkait penyalahgunaan narkoba di Mapolsek Sukodono oleh Bidpropam Polda Jatim, Polresta Sidoarjo menggelar tes urine.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tes urine yang dilakukan tidak hanya untuk anggota di Mapolresta Sidoarjo saja, melainkan semua kapolsek jajaran dan anggotanya.
“Mulai kemarin langsung kami lakukan tes urine. Baik dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama dan para kapolsek jajaran beserta anggotanya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/8/2022).
Tes urine yang digelar ini bakal dilakukan rutin secara menyeluruh dilingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran. “Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat termasuk yang melibatkan anggota Polri,” terangnya.
Sesuai komitmen polri terkait memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya bakal menindak tegas. “Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya yang melibatkan anggota polri,” terangnya.
Terkait tes urine yang digelar pada Selasa (23/8) kemarin, hasilnya semua negatif. Namun, apabila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang didapatkan positif narkoba, pihaknya memberikan sanksi tegas.
“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” pungkasnya.