FaktualNews.co

Berjudi Online di Warung, Pria Asal Bangil Pasuruan Disergap Polisi

Kriminal     Dibaca : 962 kali Penulis:
Berjudi Online di Warung, Pria Asal Bangil Pasuruan Disergap Polisi
FaktualNews.co/Istimewa//
Pelaku dan barang bukti judi online di Pasuruan yang diamankan petugas.

PASURUAN, FaktualNews.co Asik bermain judi online di warung, Makhammad Kholili (34) pria asal Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ditangkap Polisi.

“Pelaku kami amankan di dalam warung pada Kamis (25/08/22) kemarin,” kata Kapolsek Bangil Polres Pasuruan, Kompol Indro Susetiyo, Jumat (26/08/22).

Dijelaskan Indro, pelaku diamankan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran tersebut sering menjadi transaksi judi togel online.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Bangil melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Kamis siang.

“Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa 1 unit handphone warna hitam, 1 lembar kertas berisikan tombokan judi togel, dan selembar kertas rekapan judi,” jelasnya.

Selain itu kata Indro, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 lembar screan shoot bukti tranfer dari dana dan beberapa gambar hasil sreen shot dengan berisi tombokan nomor togel yang berada di handphone.

“Pelaku berjudi online dengan cara deposit dari dana ke situs toto. Pelaku menjual judi togel dua angka ke penombok seharga Rp 1000, dengan pendapatan Rp60 ribu,” ujar Indro.

“Dari perjudian togel online itu, pelaku mendapatkan komisi 30 persen, Kholili menekuni perjudian itu sudah satu tahun terakhir,” imbuhnya. (Bahrul).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin