TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Setelah bertahun-tahun dititipkan, akhirnya pusaka tombak Kiai Upas Tulungagung bisa dikembalikan ke tempat asalnya.
Hal ini bisa dilakukan setelah, Pemkab Tulungagung membeli tanah Griyo Dalem Kanjengan, yang berada di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, dengan harga puluhan miliar, Senin (29/08/2022).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, terkait dengan tanah Griyo Dalem Kanjengan yang dulu menjadi tempat penyimpanan pusaka tombak Kiai Upas, akhirnya Pemkab Tulungagung bisa membeli tempat tersebut dari pemiliknya.
Pembelian ini bertujuan untuk mengembalikan pusaka icon Tulungagung yakni tombak Kiai Upas ke tempat asalnya.
“Dulu Griyo Dalem Kanjengan itu milik perorangan. Sekarang tanah itu dijual dan dibeli oleh Pemkab Tulungagung. Karena selama ini tombak Kiai Upas ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tulungagung,” tuturnya.
Disinggung terkait berapa pembelian tanah Griyo Dalem Kanjengan, Maryoto menjelaskan, harga yang ditawarkan memang lebih rendah dari apresial.
Melalui kesepakatan kedua belah pihak, akhirnya Pemkab Tulungagung membeli tanah Griyo Dalem Kanjengan dengan harga Rp 10 Miliar.
“Saat itu pemilik melakukan komunikasi dengan Pemkab Tulungagung terkait rencana penjualan tanah griyo dalem. Tujuan dijual untuk melestarikan peninggalan sejarah di Tulungagung. Memang pemilik tidak menjual ke orang lain, dan hanya menjual ke Pemkab Tulungagung dengan harga di bawah perhitungan apresial,” paparnya.
Menurut Maryoto, terhadap tanah Griyo Dalem Kanjengan nantinya akan dilakukan beberapa renovasi. Setelah itu, Pemkab Tulungagung akan mencari hari baik untuk memindahkan pusaka tombak Kiai Upas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ke tanah Griyo Dalem Kanjengan.
“Nanti kami akan cari tanggal baik dulu. Dan Griyo Dalem Kanjengan nantinya juga akan kami gunakan untuk tempat edukasi pusaka di Tulungagung,” terangnya.
Sementara itu, pemilik Griyo Dalem Kanjengan Sebelumnya, Hariyono Saroso menambahkan, tujuan pihaknya menjual adalah, karena Griyo Dalem Kanjengan harus dikembalikan ke Pemkab Tulungagung. Karena tempat ini memiliki sejarah panjang di Tulungagung, bersamaan dengan pusaka tombak Kiai Upas.
“Dari internal keluarga juga sudah setuju untuk menjual griyo dalem kenjengan ke Pemkab Tulungagung. Memang kami tidak menawarkan orang lain, dan hanya kami tawarkan ke Pemkab Tulungagung,” imbuhnya.
Hariyono mengungkapkan, untuk luasan Griyo Dalem Kanjengan itu mencapai 2.128 meter persegi. Pihaknya juga berharap nantinya Griyo Dalem Kanjengan bisa dirawat dan dikelola dengan baik oleh Pemkab Tulungagung.(Hammam)