Ibu Ini Dibui di Rutan Makassar Bawa 2 Balita yang Masih Menyusu
MAKASSAR, FaktualNews.co – Seorang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membawa dua balitanya ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar.
Kedua bayi tersebut terpaksa ikut menjalani masa hukuman ibunya karena masih menyusu. “Iya, ada (dua balita),” kata pejabat Humas Rutan Kelas I Makassar, Nunung, saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Jumat (2/9/2022) malam.
Nunung menjelaskan kedua bayi tersebut diperkirakan berusia 1-2 tahun. Namun pihaknya belum memastikan identitas ibu tersebut, termasuk kasus yang menjeratnya hingga berada di balik jeruji rutan.
“Itu saya tidak tahu (soal kasus yang menjerat tahanan wanita). Besok saya cari tahu,” imbuhnya.
Nunung mengaku belum mendapat informasi sejak kapan narapidana wanita itu masuk menjalani hukuman di Rutan Kelas I Makassar.
“Saya belum tahu sejak kapan di dalam, tapi sudah dari dulu begitu (ada balita yang dibawa masuk ibunya),” ucap Nunung.
Namun pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada ibu tersebut untuk membawa anaknya ke rutan. Apalagi itu menjadi kemauan ibu balita sendiri.
“Itu kan kalau memang dia punya bayi (balita), terus ditahan, dia bisa langsung bawa masuk (ke rutan), yang masih membutuhkan seperti ASI (Air Susu Ibu). Itu mereka juga gabung dengan warga binaan lain,” paparnya.
Selama di dalam rutan, pengurusan balita tersebut ditanggung sendiri pihak keluarga. Pihak Rutan Kelas I Makassar disebut hanya menyediakan fasilitas kesehatan seperti yang dibutuhkan bayi atau balita pada umumnya.
“Ditanggung sendiri (biayanya). Terus kan kita juga kerja sama dengan puskesmas. Kita ada pemeriksaan balita atau bayi seperti kalau mau imunisasi. Pihak puskesmas datang di klinik, baru itu anaknya diperiksa,” sebutnya.
Ini Penjelasan Kepala Rutan
Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin mengungkap alasan ibu yang menjalani tahanan membawa 2 balita yang masih menyusu. Salah satunya karena tidak ada yang merawat anaknya.
“Sekitar 5 sampai 6 bulan lalu (mulai bawa balita). Pokoknya permasalahan itu (tidak ada yang merawat),” kata Muhidin saat ditemui detikSulsel di Rutan Kelas I Makassar, Sabtu (3/9/2022).
Muhidin menuturkan, narapidana yang membawa balita ke tahanan itu berinisial DN. Suaminya disebut kabur meninggalkannya, sementara keluarganya diduga enggan merawat kedua anaknya.
“Ditanya kenapa suaminya, kabur, tidak bertanggung jawab yang jelasnya. Kedua lagi kemungkinan pihak orang tua laki atau perempuan tidak mau merawat karena mungkin keterbatasan atau yang lainnya kita tidak tahu kan itu pribadi,” tuturnya.
DN sendiri merupakan narapidana kasus penggelapan. Dia divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus tersebut. Muhidin menyebut kedua anak DN masing-masing berusia 3 tahun dan 1 tahun 9 bulan.
“Dia ini terlibat kasus penggelapan, vonis 1 tahun 4 bulan dan sudah mau bebas minggu depan karena dapat asimilasi,” bebernya.
Muhidin menjelaskan, pihaknya tak mempermasalahkan seorang narapidana perempuan membawa anaknya masuk ke dalam tahanan selama masih sesuai dengan aturan. Apalagi anak yang masih membutuhkan asi dari orang tuanya.
“Selama ini kita terima saja itu anak di dalam, kan kasihan juga kalau dia di luar tidak ada yang urus. Tidak ada (administrasi) kita kasih saja izin masuk, dia lapor ke saya bawa anak, silakan dirawat karena kan lebih dekat dengan ibunya,” paparnya.
Kendati begitu, Muhidin mengatakan membawa anak masuk ke dalam tahanan adalah opsi terakhir. Sebab, perkembangan anak secara psikologis disebut bisa berpengaruh, meskipun secara kebutuhan terpenuhi seperti makanan dan perawatan kesehatan.
“Sebenarnya kalau secara psikologis kasihan dia karena itu kalau kita masuk ke dalam takut dia lihat kita kan asing, karena itukan ada blok wanita sendiri (khusus). Jadi kejiwaannya terganggu,” pungkasnya.