Cerita TKI Asal Lamongan Berhasil Lolos dari Penyekapan di Kamboja
LAMONGAN, FaktualNews.co – Dian, korban perdagangan manusia di negeri Land of the Khmer julukan negara Kamboja, asal Lamongan berhasil diselamatkan 62 orang warga negara Indonesia (WNI) lainnya.
Ia pun menceritakan bagaimana sindikat perdagangan manusia, berkedok penyaluran tenaga kerja tersebut menjalankan aksinya untuk memperoleh korban.
“Saya berangkat ke Kamboja melalui agen dan dijanjikan akan dipekerjakan menjadi customer service, tetapi sesampai di penampungan malah dipaksa menipu untuk mencari korban lain,” kata Dian saat ditemui dikediamannya Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, Senin (5/9/2022).
Di Kamboja negeri yang dikenal tanah kedamaian dan kemakmuran itu, Dian dipaksa oleh sindikat diminta untuk membuat akun Facebook dan Instagram, kemudian memasang gambar atau foto seorang wanita yang menarik.
“Saya diminta untuk berkenalan dengan seorang laki-laki atau calon korban setelah kenal ia baru dimintai uang,” ungkapnya.
Ancaman dan paksaan yang diterima Dian dari sindikat yang bekerja di perusahaan Online di Kamboja, untuk melakukan penipuan, membuat korban tak betah.
“Kerjanya di suruh jadi penipu lewat medsos secara online. Bahkan selama 18 hari saya tidak dapat gaji bahkan teman-teman saya yang sudah lama di sana juga belum menerima upah sama sekali,” jelasnya.
Dalam sebulan WNI harus bisa memenuhi target mendapatkan uang Rp. 150 juta yang diperoleh dari hasil menipu.
“Kalau tidak bisa memenuhi yang ditargetkan, hukumnya disuruh push up 100 kali, lari putar lapangan 10 kali dan gaji kita dipotong Rp. 400 dolar,” terang Dian
Dalam satu camp pengungsian, nasib Dian lebih beruntung ketimbang rekannya sesama WNI lainnya. Seperti yang dialami teman satu kamar Dian asal Provinsi Banten, kerap diperlakukan kurang baik yang mengarah kekerasan.
Kepolisian Kamboja bersama KBRI akhirnya berhasil mengetahui tempat sindikat penipuan dan perdagangan manusia tersebut. Dian bersama WNI yang lain akhirnya bebas dan ikut pulang bersama rombongan korban penyekapan di Kamboja lainnya, kemudian di pulangkan oleh pemerintah Indonesia ke Lamongan.
Kini setelah pulang ke Lamongan Dian harus kembali bekerja menjadi montir, masih memiliki beban hutang untuk mengembalikan. Karena uang yang digunakan ongkos berangkat ke Kamboja dari pinjam tetangga.
“Berharap kepada pemerintah Lamongan agar bisa membantunya sehingga uang pinjaman itu bisa segera lunas,” pungkas Dian.
Diketahui sebelumnya, WNI yang dipekerjaan untuk melakukan penipuan di Kamboja bukan pertama kalinya, 2 bulan sebelumnya Kepolisian Kamboja dan KBRI membebaskan 55 WNI yang sudah dipulangkan kembali di Indonesia untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing.