FaktualNews.co

Polda Jatim Ungkap Kasus BBM Ilegal, Amankan Puluhan Ribu Liter Solar dan 92 Tersangka

Kriminal     Dibaca : 614 kali Penulis:
Polda Jatim Ungkap Kasus BBM Ilegal, Amankan Puluhan Ribu Liter Solar dan 92 Tersangka
FaktualNews.co/Dofir.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman didampingi pejabat terkait saat rilis penyelewengan BBM subsidi di Mapolda Jatim, Selasa (6/9/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pengungkapan itu, sebanyak  67.103 liter BBM jenis solar diamankan berikut 92 orang tersangka.

Direskrimsus Polda Jatim,Kombes Farman mengungkapkan, puluhan ribu solar yang diamankan itu hasil penyelidikan jajarannya selama periode Januari hingga September 2022.

Selain solar, BBM jenis pertalite juga disita sebanyak 17.643 liter. Juga elpiji berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.

“Selama bulan Januari sampai September kita telah menangani berbagai kasus penyelewengan BBM. Ada 62 LP (Laporan Polisi), terdiri dari 57 terkait dengan tindak pidana BBM dan lima terkait dengan elpiji. Adapun 62 LP ini kita sudah amankan 92 tersangka,” ujar Farman di Surabaya, Selasa (6/9/2022).

Farman menyebut, modus yang dilakukan pelaku antara lain melakukan penimbunan dengan memodifikasi kendaraan untuk membeli solar bersubsidi kemudian menjualnya dengan harga industri.

Sedangkan untuk kasus elpiji, para tersangka sengaja memindahkan gas dari kemasan 3 kilogram ke tabung 12 kilogram maupun 50 kilogram sehingga memiliki selisih harga.

“Tersangka yang diamankan itu dikenakan pasal 54 dan pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancamannya enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tandasnya.

Akibat ulah para tersangka dalam kasus ini, Farman bilang, negara telah dirugikan setidaknya Rp 16,8 miliar.

“Oleh karena itu, kita akan terus tegas memberantas kejahatan ini. Karena merugikan negara,” tutupnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin