Hukum

Warga di Situbondo Diancam Dibunuh dan Istri Dibawa Kabur

SITUBONDO, FaktualNews.co – Wawar (40) warga Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Situbondo dilaporkan ke Mapolres setempat, oleh Sulaiman (47) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Pasalnya, selain mengancam akan membunuh Sulaiman dengan menggunakan pisau, terlapor juga sempat membawa kabur Muzayyanah (42), yang tak lain merupakan istri pelapor.

Diperoleh keterangan, ancaman yang dialami Sulaiman dan istrinya itu, berawal saat pasangan suami istri (pasutri) sedang jalan-jalan. Namun saat melintas di jalan Dusun Cotek, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, sepeda motor yang dikemudikan Sulaiman dihadang Wawar. Bahkan, Wawar langsung mengeluarkan pisau dari balik bajunya.

Mengetahui Wawar mengeluarkan pisau dan mengancamnya, Sulaiman dan istrinya memilih kabur, namun saat berusaha kabur istrinya terjatuh.

“Waktu berusaha kabur istri saya terjatuh dari motor. Kemudian sama Wawar istri saya ini diancam dibunuh dengan pisau bila tidak ikut dia. Kemudian istri dibawa kabur oleh Wawar,” bebernya.

Melihat istrinya dibawa oleh terlapor, Sulaiman pun mencoba mengejarnya. Namun warga yang mengetahui kejadian tersebut melarangnya, warga justru melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.

“Warga menyarankan saya untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib, sehingga saya mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan  Wawar,” katanya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan laporan ancaman membunuh tersebut.

“Selain mengancam membunuh Sulaiman, dia (Wawar red-) juga mengancam akan membunuh istri Sulaiman,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.