FaktualNews.co

Jelang Penyaluran BLT DBHCHT, Kadinsos Situbondo Minta Peran Aktif Kades

Advertorial     Dibaca : 613 kali Penulis:
Jelang Penyaluran BLT DBHCHT, Kadinsos Situbondo Minta Peran Aktif Kades
FaktualNews/Fatur Bari/
Samsuri Kepala Dinsos Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo, berharap peran aktif para kepala desa (Kades) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Dinsos Kabupaten Situbondo, Samsuri mengatakan, demi kelancaran penyaluran BLT DBHCHT, pihaknya berharap dukungan para Kades di Kabupaten Situbondo.

“Kita ingin program ini bisa mengintervensi angka penurunan kemiskinan ekstrem di Situbondo,” ujar Samsuri, Rabu (21/9/2022).

Menurut dia, dengan bantuan tersebut, pihaknya menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo bisa 0 persen di tahun 2023 mendatang. “Ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati. Bahwa angka kemiskinan ekstrem kita itu tinggal 23 persen atau 6.010 jiwa, ini bisa habis,” bebernya.

Lebih lanjut Samsuri mengatakan,  untuk tahun 2022 ini, jumlah total ada 4.536 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DBHCHT.

“Total anggaran yang kami siapkan untuk program tersebut sekitar Rp4,5 miliar,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Situbondo, Akhriat Syahada Alam menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ada empat golongan penerima BLT DBHCHT. “Yakni buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang di PHK, dan masyarakat lain yang tinggal di daerah kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Alam itu memaparkan, rincian KPM penerima BLT DBHCHT sebagai berikut, buruh tani tembakau sebanyak 3000 orang yang tersebar di 71 desa di 14 kecamatan, 1.376 masyarakat kurang mampu yang tinggal di lima kecamatan yang masuk kemiskinan ekstrem. Yakin Arjasa, Panji, Besuki, Suboh, dan Sumbermalang.

“Selanjutnya buruh pabrik rokok ada 150 orang. Terakhir buruh pabrik rokok yang di PHK sebanyak 10,” tegas Mantan Kabid Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Situbondo ini.

Alam mengungkapkan, syarat penerimaan BLT DBHCHT salah satunya haru terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. “Nanti para KPM sudah menerima buku tabungan dan ATM Bank Jatim. Nominalnya Rp900 ribu, itu untuk tiga bulan (Agustus, September dan Oktober). Jadi setiap bulannya menerima Rp300 ribu,” pungkasnya.

Alam menargetkan, pencairan BLT DBHCHT dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. “Sekarang masih tahap pendataan dan verifikasi lapangan. Untuk tahap ini kami melibatkan petugas PPL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan petugas TKSK Dinas Sosial,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid