Pelaku Penganiayaan Pemuda di Mojokerto yang Disebut Pebinor Tertangkap
MOJOLERTO, FaktualNews.co – Pelaku penganiyaan terhadap pemuda berinsial HMR (22) warga Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, di teras sebuah minimarket akhirnya tertangkap.
Pelaku sempat kabur usai melakukan penganiayaan yang dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, unit Buser Polres Mojokerto yang dipimpin Aiptu Anom menangkap pelaku saat melintas di jalan daerah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
“Pelaku kita amankan saat melintas di jalan menggunakan sepeda motor Vario yang digunakan menganiaya korban,” katanya, Kamis (22/9/2022).
Sebelum tertangngkap, anggota kepolisian sempat mendatangi rumah dan keluarganya. Namun, sejak kejadian penganiayaan Selasa (20/9/2022) sore di teras minimarket , Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Mojokerto, pelaku tidak pulang.
Ketika pihak keluarga menghubungi melalui ponselnya dan ponsel yang istrinya yang ia bawa sama-sama tidak aktif.
“Handphone semua dimatikan, baik handphone dia maupun istrinya. Sehingga keberadaannya tidak diketahui,” jelasnya.
Kemudian polisi mencari informasi keberadaan pelaku kepada teman nongkrongnya. Didapatkalah informasinya bahwa pelaku biasanya main ke daerah Mojoanyar.
“Setelah tanya-tanya dan diduga ada disana . Sekitar pukul 11-12 malam kita amankan ” ujar Rizki.
Pelaku penganiayaan tersebut bernama Hendra (30) asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Ia tega mengahajar korban hingga babak belur dengan memggunakan balok kayu. Akibatnya, korban mengalami luka pada kepala bagia belakang dan wajah.
Alumni Akpol 2010 itu menyebut, motif pelaku melakukakan penganiayaan adalah persoalan asmara. Pelaku mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya. Karena tidak terima korban sebagai pebinor (pencuri bini orang) dalam rumah tangganya, pelaku mengambil ponsel istrinya.
“Korban diduga berselingkuh dengan istrinya. Akhirnya dia (pelaku) marah, dan membawa handphone istrinya untuk janjian dengan korban,” bebernya.
Pelaku menghubungi korban dengan menggunakan ponsel istrinya. Ia berkomunikasi dengan korban seolah istrinya. Dalam percakapan itu, pelaku mengajak ketemuan di sebuah menimarket.
“Begitu (korban) kepancing, pelaku datang ke minimarket dan langsung menganiaya. Pelaku sendirian,” jelas Rizki.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut. “Hari ini kita tetapkan tersangka sekalian kita tahan,” tukasnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Rizki menambahkan, korban mendapat perawatan intensif di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kondisinya masih belum sadarkan diri menjalani operasi.
“Kemarin habis operasi. Luka pada kepala bagian belakang, wajah. Dari rumah sakit menyampaikan korban dioperasi karena keluar darah sangat banyak dari luka-lukanya. Kemungkinan ada gagar otak, sampai sekarang belum sadar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hamidi Muhammad Rizqi (22) dihajar seseorang tak dikenal dengan menggunakan balok saat tengah duduk di teras minimarket tersebut. Tanpa basi-basi, pelaku yang datang seorang diri dengan membawa balok kayu langsung memukuli korban.
Pelaku langsung memukuli korban dengan membabi buta menggunakan balok kayu. Meski di sekitar lokasi kejadian ramai warga, namun tidak ada yang berani merelai. Korban pun diam tak melawan.
Tak selesai, pelaku mengambil kursi yang ada di teras minimarket dan dipukul ke bagian kepala korban. Melihat hal tersebut, warga dan pegawai minimarket yang melihat kemudian melerai aksi terduga pelaku.
Sejumlah warga dan karyawan minimarket mencoba menjauhkan dari korban, terduga pelaku justru tertawa sembari berteriak seakan puas dengan apa yang sudah dilakukan.
Sementara akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Darah segera mengucur dari luka yang ditimbulkan akibat pukulan yang dilayangkan terduga pelaku di bagian kepala dan wajah.
Aksi penganiayan itu terekam CCTV sekitar minimarket dan viral di media sosial.
Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Sementara, orang tua korban sudah melaporkan aksi penganiayaan yang menimpa anaknya kepada kepolisian.