SURABAYA, FaktualNews.co – Persebaya Surabaya dilarang menggelar laga kandang dengan penonton sebanyak lima kali dan denda Rp100 juta. Hal ini setelah komite disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan hasil sidang.
Hukuman yang diberikan Komdis PSSI merupakan buntut dari perusakan Stadion Gelora Delta yang dilakukan suporter Persebaya, Bonek. Insiden tersebut terjadi saat Bajul Ijo menjamu RANS Nusantara FC, pada 15 September 2022.
Bonek meluapkan kekecewaannya karena Persebaya dikalahkan RANS Nusantara FC dengan skor 2-1. Seusai laga, mereka turun ke lapangan dan merusak beberapa fasilitas Stadion Gelora Delta.
Kekalahan dari RANS Nusantara FC adalah yang ketiga didapatkan Persebaya secara beruntun. Sebelumnya, pasukan Aji Santoso dihajar Bali United dan PSM Makassar.
“Persebaya harus menelan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tragedi kerusuhan 15 September 2022 lalu,” tulis Persebaya dalam akun Instagram resminya.
“Jumlah tersebut hasil akumulasi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur, ditambah membayar denda, hingga benefit ke sponsor yang tidak bisa di-deliver akibat larangan kehadiran penonton di laga home.”
“Kita harapkan bersama, kerusuhan ini menjadi yang terakhir dan bersama-sama memperbaiki diri untuk Persebaya yang lebih baik.”
Saat ini Persebaya menempati posisi 14 klasemen. Klub yang identik dengan warna hijau tersebut mengumpulkan sepuluh poin dari sepuluh pertandingan yang dimainkan.
Terdekat, Persebaya bakal bertandang ke markas Arema FC. Pertandingan tersebut dilangsungkan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).