KEDIRI, FaktualNews.co – Guna melindungi konsumen dari ulah nakal pedagang mempermainkan berat timbangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri jemput bola lakukan kegiatan tera ulang/sidang tera secara gratis di Kelurahan Pesantren, Selasa (27/9/2022).
Sekretaris Disperdagin Kota Kediri Tintawati mengatakan, pihaknya juga rutin menggelar pos ukur ulang di pasar-pasar tradisional. Melalui kegiatan tersebut pihaknya akan melakukan pengukuran ulang terhadap massa barang yang dibeli konsumen guna memastikan massa barang tersebut benar-benar sesuai dengan ukuran.
Ia berharap melalui kegiatan ini agar konsumen semakin aman dan nyaman saat berbelanja di pasar.
“Karena timbangan yang dipergunakan sesuai standar, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman karena tidak merasa dirugikan,” kata Tintawati.
Masih menurut Tintawati, apabila terdapat timbangan yang tidak sesuai dengan standar, Disperdagin Kota Kediri akan merekomendasikan pemilik UTTP agar mereparasi ke petugas reparatif.
Selanjutnya, petugas akan memberikan tanda berupa stempel tera ulang pada timbangan yang telah lolos sidang tera.
Sedangkan salah satu pedagang, mendukung apa yang dilakukan oleh Disperdagin Kota Kediri, yang melakukan tera timbangan. Karena agar timbangan benar-benar standart dan tidak ada kecurangan.
“Kami setuju dan mendukung adanya tera timbangan yang dilakukan disperdagin. Karena ia juga tidak ingin pembeli curiga dengan barang yang dibelinya. Kita juga selalu mengutamakan pembeli,” tutup Agus, pedagang.