BLITAR, FaktualNews.co – Puluhan petani di Blitar Raya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Perhutani Blitar, Selasa (27/2022). Aksi demo para petani tersebut untuk menutut pembebasan lahan yang telah dikeluarkan dari wilayah kerja Perhutani Blitar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa dimanfaatkan warga tanpa ada pungutan.
Muhammad Triyanto, kordinator aksi mengatakan, Kementerian LHK telah mengeluarkan Surat Keputusan atau SK soal pembebasan lahan seluas 1,1 juta hektar. Di Kabupaten Blitar sendiri ada 38 ribu hektare yang dilepas KLHK untuk keperluan sosial dan redistribusi.
“Namun faktanya, meskipun telah ada SK, Perhutani masih memunguti bagi hasil, pungli, dan semacamnya. Oleh karena itu kami menuntut Perhutani menandatangani MoU agar jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, maka akan kita laporkan ke penegak hukum,” tuturnya.
Ada 5 tuntutan yang disampaikan oleh FPPM saat orasi depan kantor Perhutani Blitar itu. Pertama massa menuntut pelaksanaan program perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa KKN. Kedua, tangkap dan pecat oknum perum Perhutani di Jawa yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK.
Selanjutnya, poin ketiga menangkap dan mengadili para mafia hutan. Poin keempat menangkap dan mengadili para mafia tanah. Poin terakhir agar tata kelola hutan secara bersih, demokratis, dan kerakyatan segera diwujudkan.
Mengenai tuntutan warga, Administrator Perhutani Blitar, Teguh Jati Waluyo memastikan pihaknya patuh kepada aturan yang dikeluarkan Kementerian LHK.
Pihaknya juga bersedia menandatangani MoU yang diajukan oleh massa.
“Kami berkomitmen tidak membiarkan adanya praktek pungli kepada penggarap 38 ribu hektare lahan KHDPK. Untuk itu kami mohon tetap ada pengawalan dari semua pihak,” pungkasnya.
Selain di kantor Perhutani di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, massa FPPM melanjutkan aksi itu ke Kantor Pemkab Blitar untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Ada sekitar 300 orang lebih yang menjadi peserta aksi yang merupakan warga perwakilan dari Desa/Kecamatan yang bersinggungan dengan lahan tanah itu.