SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mendesak proses hukum laporan maraknya aktivitas tambang liar dan laporan penggelapan di Polres Situbondo, LBH GKS Basra mengancam akan melakukan aksi demo selama satu bulan di depan Mapolres Situbondo.
Bahkan, dalam melakukan audensi dan aksi demo di depan Mapolres Situbondo, LBH GKS Basra menyiapkan 1000 massa. Selain itu, audensi dan aksi demo tersebut akan dipimpin langsung pendiri LBH GKS Basra HRM Khalilur R Sahlawy.
“Kami merencanakan aksi demo selama satu bulan di depan Mapolres Situbondo, rencananya aksi demo tersebut akan dimulai pada 17 Oktober 2022 mendatang,” kata pria yang akrab dipanggil Lilur, saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (28/9/2022).
Menurut dia, ada dua agenda dalam aksi demo tersebut, pertama akan mempertanyakan proses hukum laporan penggelapan, kedua akan mempertanyakan proses hukum laporan maraknya tambang liar.
“Sebab, hingga kini, aktivitas tambang liar masih marak di Situbondo, seperti aktivitas tambang di Kecamatan Banyuputih, meski ijinnya mati, namun masih beroperasi. Bahkan, melakukan aktivitas tambang diluar titik koordinat,”bebernya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya pemberitahuan kegiatan audensi dan aksi demo LBH GKS Basra.
“Sesuai pemberitahuan, LBH GKS Basra akan melakukan aksi selama satu bulan,” katanya.