JOMBANG, FaktualNews.co – Proyek pengadaan paket data selular yang menelan anggaran Rp 3,6 miliar dari APBD 2022 di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Jombang, disinyalir banyak kejanggalan dan tanpa melalui proses lelang.
Proyek tersebut untuk belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan, dengan uraian pekerjaan untuk paket data pelaporan.
Tapi nyatanya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang, memberikan dalam bentuk duit kepada 3045 orang kader tim pendamping keluarga (TPK) di 302 desa dan empat kelurahan dengan nominal Rp 100 ribu per orang.
“Yang dapat kader yang didelegasikan sebagai tim pendamping keluarga (TPK). Nominalnya per orang Rp 100 ribu setiap bulan, mulai dikasih Desember 2021,” kata salah satu kader TPK di wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya anggota kader TPK di masing-masing desa jumlahnya berbeda-beda.
“Ada yang anggotanya 12 orang, kalau di sini sembilan orang kader TPK. Itu uangnya dikasih dari Balai Penyuluh KB Kecamatan, suruh belikan pulsa,” tuturnya.
Kader TPK lain di wilayah Kecamatan Jogoroto, berinisial K mengungkap hal yang sama. Bahwa paket pulsa itu diberikan dalam bentuk uang Rp 100 ribu.
“Jogoroto luas, ada 12 orang kader TPK. Per kadernya dapat uang untuk beli pulsa Rp 100 ribu setiap bulan. Itu sudah sejak bulan Desember 2021,” ungkapnya.
Pengambilan uang untuk pembelian paket internet tersebut diambil langsung oleh kader di KUPT PKB Kecamatan.
Terpisah Sekretaris Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Jombang, Nurdin Purwoko membenarkan jika proyek pengadaan belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan tidak masuk lelang tapi dibelanjakan langsung paket data atau pulsa.
“Di juknisnya itu tidak ditentukan lelang, bukan juga swakelola. Tapi dibelanjakan langsung penyuluh KB Kecamatan berupa paket data internet atau pulsa. Lebih jelasnya nanti masih saya akan dikonsultasikan kembali ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata dia, Jumat (30/9/2022).
Di dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOKB tahun anggaran 2022, poin dukungan manajemen dan SIGA (sewa langganan jaringan internet).
Tertuang bahwa SIGA merupakan sistem informasi keluarga, berupa seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi,dan sumber daya manusia yang saling berkaitan.
Dan definisi dukungan SIGA adalah pembiayaan paket data komunikasi atau pembiayaan sewa internet menggunakan broadband di Balai Penyuluh KB tingkat Kecamatan Kabupaten atau Kota.
Serta lingkup pembiayaan berupa biaya sewa langganan paket datakomunikasi bagi daerah yang terjangkau signal di Balai Penyuluh KB Kecamatan, atau biaya sewa langganan broadband bagi daerah yang tidak terjangkau signal di Balai Penyuluh KB Kecamatan.
Output, tersedianya paket data komunikasi atau sewa paket langganan broadband pada Balai Penyuluh KB tingkat Kecamatan.
Diungkapkan Nurdin, realisasi penggunaan anggaran Rp 3,6 miliar tersebut saat ini menggunakan metode pembelian langsung oleh penyuluh KB di tiap-tiap Kecamatan.
“Jumlahnya ada 3045 orang kader TPK se-Kabupaten Jombang, yang membelanjakan tiap-tiap Balai Penyuluh KB Kecamatan, dikasihkan ke masing-masing kader berupa paket data Rp 100 ribu setiap bulan,” tandas Nurdin.
Ia mengungkapkan proyek pengadaan belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan tidak dimasukkan lelang. Karena, beralasan takut paket data internet atau pulsa tidak masuk ke kader TPK.
“Ada beberapa daerah lain yang dilelangkang dengan operator selular, tapi gak nyampek dan diklaim juga sulit diganti. Informasi dari provinsi seperti itu. Penanggung jawab di atas juga sudah menyetujui hal itu (tanpa lelang),” katanya menjelaskan.
Anggaran paket pembelian pulsa untuk kader TPK di Jombang ini, diungkapkan Nurdin berasal dari dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Pemerintah pusat yang dimasukkan menjadi APBD Kabupaten Jombang tahun 2022.
“Itu asalnya dari pusat dana BOKB dan dimasukkan menjadi APBD,” tutur dia.
Ditambahkan Nurdin, realisasi proyek pengadaan paket data internet untuk kader TPK baru dimulai bulan Februari 2022.
“Pokoknya bukan Januari 2022, sekitaran bulan Februari 2022. Yang membelanjakan koordinator KB tiap kecamatan dalam bentuk paket data internet. Kalau dikasih uang takutnya nanti dibuat jajan, dibelikan untuk apapun akhirnya kan bisa kalau uang. Makanya dikasih dalam bentuk pulsa Rp 100 ribu,” tegas dia.
Jika dikalkulasi Rp 100 ribu dikali 302 desa ditambah empat kelurahan selama 11 bulan. Maka akan keluar nominal Rp 3. 349.500.000, sedangkan proyek pengadaan tersebut menelan anggaran dari APBD 2022 sebesar Rp 3.654.000.000. Maka ada sisa Rp 304 juta.
Diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Di dalam Pasal 11 berbunyi melaksanakan e-purchasing untuk nilai paling sedikit di atas Rp 200 juta.