FaktualNews.co

Situs Mellek di Situbondo Berpotensi Jadi Wisata Budaya dan Sejarah 

Sosial Budaya     Dibaca : 969 kali Penulis:
Situs Mellek di Situbondo Berpotensi Jadi Wisata Budaya dan Sejarah 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Komisi IV DPRD Situbondo, saat meninjau kawasan Situs Mellek.

SITUBONDO, FaktualNews.co – S etelah ditinjau langsung Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo.  Situs Mellek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo berpotensi menjadi destinasi wisata dan sejarah.

Komisi IV mengetahui langsung banyaknya temuan artefak kuno di kawasan tambang rakyat seluas 10 hektar di Situs Mellek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

“Selain menemukan artefak kuno jenis kendi, Komisi IV juga mengapresiasi para relawan cagar budaya. Makanya, kalau diseriusi Situs Mellek akan menjadi obyek wisata budaya dan sejarah di Kabupaten Situbondo,” kata Irwan Kurniadi, Ketua Tim Cagar Budaya Yayasan Museum Balumbung Situbondo (TCB YMBS), Sabtu (1/10/2022).

Menurut dia, ada tiga daya tarik di kawasan  Situs Mellek. Pertama sebagai jejak permukiman kuno peninggalan sejarah masa klasik Hindu-Buddha khususnya era Majapahit yang tersisa di sektor timur Kabupaten Situbondo.

“Kedua membuka potensi pengembangan sebagai destinasi wisata budaya dan sejarah berbasis partisipasi masyarakat, ketiga sebagai bagian dari karakteristik Desa Sumberejo atau sektor timur Kabupaten Situbondo, yang bernuansa kemajemukan dan kebhinekatunggalikaan lintas masa,” bebernya.

Irwan menegaskan, nilai penting pelestarian situs tersebut dari aspek sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan sangat kuat.

“Apalagi, tujuan pelestarian cagar budaya sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai amanat UU No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Di Kabupaten Situbondo berdasarkan Perda No.3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya Daerah dan Perbup No.54 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perda Kabupaten Situbondo tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, ada empat  metode pemanfaatan dengan pengelolaan yang diselenggarakan, yang pertama Pemerintah Daerah (Pemda), lalu Pemerintah Desa (Pemdes) /Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pemilik lahan maupun lembaga swasta atau pengelolaan sejumlah elemen baik pemerintah maupun swasta.

“Yang pasti, untuk mewujudkan Situs Mellek menjadi wisata cagar budaya dan sejarah, semua stakeholder harus bersinergi. Sehingga keberadaan situs tersebut tidak selalu menjadi polemik setiap ada aktivitas penambangan pasir yang mengancam kelestarian peninggalan arkeologis di sana,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin