Kriminal

Transaksi COD, Bawa Kabur Sepeda Motor, Remaja Malang Dimassa di Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Seorang Remaja Asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dimassa setelah membawa kabur sepeda motor milik Dany Ardiansyah (18), warga Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, awalnya remaja inisial SRS (15) dan DA (16) bekenalan dengan pemiliki sepeda motor melalui Facebook. Kedua remaja itu menghubungi Dany Ardiansyah  berniat untuk membeli sepeda motor.

Setelah terjalin komunikasi, akhirnya mereka memutuskan untuk COD secara langsung di rumah Deny, sekaligus untuk melihat barang yang akan dibeli.

Kedua tersangka berangkat dari Lawang pada Jumat (30/9/2022) sekira pukul 18.00 dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox nopol N-4124-ECT, warna merah hitam dengan tujuan ke rumah Dany Ardiansyah.

Namun, DA tidak menemani SRS sampai ke rumah Deny. Ia menunggu di tepi jalan sebelah utara Dusun Mendek. Sesampainya di rumah Deny, SRS pun seperti biasa disambut dengan baik layaknya costumer lainnya yang ingin membeli motor.

Setelah itu terjadi kesepakatan harga jual sepeda motor Honda Tiger warna biru yaitu Rp 6 juta. Selanjutnya SRS meminta izin untuk melakukan test drive kendaraan tanpa memberi uang terlebih dahulu.

“Korban merasa curiga sepeda motornya belum dibayar kok dibawa oleh SRS dengan alasan mencoba,” jelas Tri.

Setelah ditunggu beberapa saat, justru pelaku tak balik lagi ke rumah korban. Disaat itulah korban baru tersadar jika kendaraannya dibawa kabur. Lalu dia mencoba mengejarnya. “korban mengejar SRS dan tertangkap,” sambung Tri.

Pada saat tertangkap, pelaku SRS menghubungi temannya DA yang sedang menunggu di tepi Jalan sebelah utara Dusun Mendek. Korban yang kesal dengan perbuatan pelaku SRS, langsung menghakimi dan memukuli bersama sejumlah warga.

Disisi lain, warga lain yang mengetahui kejadian itu juga mencoba menghentikan aksi main hakim sendiri. Hingga kemudian perbuatan dua remaja itu dilaporkan ke Polsek Ngoro.

Kanit Intelkam Iptu Masduki selaku pawas bersama piket fungsi mendatangi TKP dan mengamankan kedua tersangka. “Petugas membawa kedua remaja itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Watukosek untuk dilakukan pmeriksaan secara medis,” lanjut Tri.

Akibat pemukulan itu, pelaku SRS mengalami luka memar pada bagian wajah. Kasus ini telah ditangani Polsek Ngoro. Hasil interogasi petugas, tambah Ipda Tri, kedua remaja tersebut memang berniat melakukan penipuan. Karena tidak mereka membawa uang.