FaktualNews.co

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dan Dinonaktifkan

Peristiwa     Dibaca : 627 kali Penulis:
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dan Dinonaktifkan
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

MALANG, FaktualNews.co – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, hari ini menyampaikan perkembangan update terbaru Tragedi Kanjuruhan.

Disampaikan, dari hasil pelaksanaan Anev Tim Investigasi yang dibentuk Kapolri, memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/KEP Tahun 2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasi sebagai pamen SDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya sebagai Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

“Kemudian sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kapolda Jatim melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton brimob sebanyak 9 orang. danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, danki AKP Hasdarman kemudian danton Aiptu Solikin, Apitu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, danki AKP Untung, danton AKP Danang, danton AKP Nanang, danton Aiptu Budi. Semua masih dalam proses pemeriksaan oleh tim pada malam ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) petang.

Sesuai perintah Presiden, Kapolri memerintahkan tim untuk bekerja secara cepat. Namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standart tim ini bekerja.

“Tim hari ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP. Dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara dan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tim juga akan bekerja secara maraton,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan Irsus (Itwarsum) Polri dan Biro Paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota polri sebanyak 28 personil polri dan masih dalam proses pemeriksaan.

Dalam rangkah untuk menjaga tim ini bekerja secara transparan, dari pengawasan eksternal Kompolnas juga langsung datang melihat kerja tim dan melihat fakta fakta obyektif di lapangan.

“Saat ini sampai dengan malam hari ini diperiksa anggota polisi yang diduga terkait pelanggaran kode etik 28 personil Polri tidak menutup kemungkinan akan bertambah. 28 ini termasuk 9 orang yang dinonaktifkan,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid