FaktualNews.co

Dua Siswi MIN 1 Curah Jeru Situbondo Diduga Keracunan Permen 

Peristiwa     Dibaca : 603 kali Penulis:
Dua Siswi MIN 1 Curah Jeru Situbondo Diduga Keracunan Permen 
FaktualNews/Fatur Bari/
Kedua siswi MIN 1 Curah Jeru, yang diduga mengalami keracunan jajanan jenis permen, saat dirawat di Puskesmas Panji.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dua siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, diduga mengalami keracunan permen, sehingga kedua siswi  tersebut harus dibawa ke Puskesmas setempat, Selasa (4/10/2022).

Kedua siswi tersebut yakni, Azka (8 tahun) siswi kelas 3 dan Bunga (6 tahun), siswi kelas 1 MIN Curah Jeru. Keduanya mengalami mual dan pusing.

“Keduanya sudah langsung dibawa ke Puskesmas Panji untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan secara medis,” ujar Waka Kurikulum SD MIN 1 Curah Jeru, Irwan, Selasa (4/10/2022).

Menurut dia, kedua siswi tersebut mengalami gejala mual-mual dan pusing sekitar 09.00 WIB, sehingga keduanya langsung dibawa ke ruang UKS sekolah. “Saat itu juga, langsung kami memberi kabar keluarga siswi tersebut. Agar mengetahui kondisi anaknya,” bebernya.

Mendapat informasi kedua siswi sakit, kedua orang tua siswi tersebut langsung datang ke sekolah. Selanjutnya langsung dibawa ke Puskemas Panji.

“Habis makan jajanan bola itu, mereka merasa mual hingga pusing. Tetapi tidak sampai muntah-muntah,” ungkapnya.

Namun, masih kata Irwan, dari hasil pemeriksaan medis, ternyata bukan mengalami keracunan. Tetapi dikarenakan penyakit lambung keduanya kambuh. “Keduanya bukan keracunan, melainkan sakit lambung. Lantaran belum makan, hanya makan jajanan,”imbuhnya.

Irwan menambahkan, bahwa isu yang berkembang di luar bahwa ada 10 siswi yang mengalami keracunan tidak lah benar.

“Banyak isu yang beredar, tetapi berbeda dengan kondisi kebenarannya. Maka dari itu, kita harap masyarakat tidak termakan dengan isu yang belum tentu kebenarannya,” imbau Irwan.

Sementara itu, PJ Admin Puskesmas Panji, Hasmi Dwi Novika menyatakan bahwa tim medis sudah langsung melakukan pemeriksaan terhadap jajanan tersebut. Jajanan itu, ternyata tidak mengalami kadaluarsa. Bahkan, juga sudah terdaftar di BPOM.

“Kandungan jajanan tidak berbahaya, dikarenakan dari 50 jajanan yang dijual hanya dua anak tersebut yang mengalami sakit lambung,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid