Liputan Khusus

Begini Cara DC Menagih Utang ke Nasabah yang Telat Bayar

Awas Jebakan Pinjol Ilegal (7)

JOMBANG, FaktualNews.co-Pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal, memang mempunyai berbagai cara untuk menagih para nasabah. Terutama yang telat membayar. Cara tersebut mulai dengan meneror nasabah, hingga melanggar privasi dengan menyebarkan data pribadi ke kontak yang ada di handphone (HP) nasabah.

Untuk mengetahui secara pasti bagaimana perlakuan pinjol terhadap nasabah yang telat membayar angsuran, Tim FaktualNews.co mencoba untuk menjadi nasabah salah satu pinjol dan menunda pembayaran saat jatuh tempo.

Hasilnya, salah satu tim yang menjadi nasabah tersebut, sudah mendapat ancaman dari pihak pinjol. Bahkan, pihak pinjol sudah menyebarkan data nasabah ke sejumlah kontak yang ada di HP, meski baru telat satu hari.

Adapun isi dari ancaman dan penyebaran data pribadi tersebut berbunyi, “Mungkin penagihan dengan baik dan sopan, anda terlalu anggap enteng hutang ini. Jadi harus ditagih dengan kurangajar ke semua orang, hutang anda pakai wajah dan KTP anda,”  isi ancaman debt collector (DC) kepada nasabah.

“PESAN OTOMATIS PINJAMAN NOW, SELAMAT SIANG BPK/IBU, Tolong sampaikan kepada xxx xxxxxxx wa.me/6281xxxxxxxxx untuk segera melunasi TAGIHANNYA di aplikasi PINJAMAN NOW karena sampai detik ini dia tidak ada ETIKAT BAIK untuk merespon kami Jika tidak ada respon maka nomor Anda yang dihubungi secara terus menerus. Mohon kerjasamanya, Trima Kasih,” isi sebaran dari Debt Collector ke kontak yang ada di HP nasabah.

Tidak hanya itu, DC juga sempat menelpon salah satu tim yang dijadikan kontak darurat. Saat menelpon, DC juga mengancam terhadap kontak darurat dengan cara menyebarkan data pribadi kontak darurat, padahal tidak ikut melakukan utang.

Berikut isi percakapannya:

DC : “xxx xxxxxxx ini adik anda ya?

DC : Kenapa anda bergabung di PT Sxxxxxx Berxxxxxxx pak?

Tim : Ndak, ya kita kerja bareng disana

DC : Saya baru periksa data-data anda dan KTP anda, Atau saya pakai data-data, KTP anda buat bayar utangnya Pak?

Tim : Ya silahkan, kan bukan saya yang hutang

Begitulah cara-cara sadis yang dilakukan oleh pihak pinjol, untuk menekan psikologis nasabahnya.

Setelah mengethaui cara DC pinjol melakukan penagihan, selanjutnya oleh tim dilakukan pembayaran pada pinjol tersebut.

Untuk itu, diharapkan masyarakat untuk berhati-hati, dan jangan sampai terjerat oleh pinjol yang akan membuat anda justru semakin melarat.