JOMBANG, FaktualNews.co – Pembinaan Pokmaswas dengan tema Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat diselenggarakan di RM. Sri Kedaton Mojoagung, pada Sabtu (17/9/2022).
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus terimakasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Benoa yang telah memberikan Pembinaan Pokmaswas di Kabupaten Jombang.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan selamat datang kepada Dirjend Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Jombang. Saya juga sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, untuk menambah wawasan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang ada di Kabupaten Jombang”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Disampaikan Bupati Jombang bahwa Pengawasan menempati posisi yang sangat strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, dalam hal pengawasan tidaklah mungkin hanya dilakukan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah saja.
Untuk itu perlu kelembagaan masyarakat yang bisa membantu pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Keterlibatan masyarakat melalui kelompok-kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) sangatlah diperlukan sebagaimana amanat Pasal 67 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dimana “masyarakat dapat diikutsertakan dalam membantu pengawasan perikanan”, tuturnya.
Pokmaswas merupakan kelompok masyarakat yang ikut membantu pemerintah dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan dan juga terhadap pengolahan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan pesisir dan laut.
Selain itu, pokmaswas juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam penyadaran hukum melalui Sosialisasi dan Pelaksanaan prinsip 3 M (melihat/mendengar, mencatat dan melaporkan).
“Saya berharap melalui kegiatan ini Pokmaswas mengetahui dan paham akan tugas dan fungsinya. Pengurus dan anggota Pokmaswas dapat menjadi pelopor bagi masyarakat setempat untuk pengelolaan sumberdaya perairan sungai di Kabupaten Jombang”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini dapat memotivasi dan memberikan dorongan semangat kepada Pokmaswas dalam menjaga dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan untuk anak cucu dimasa mendatang”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.
Pembukaan kegiatan tersebut ditandai dengan simbolis penyematan rompi POKMASWAS oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.