Diduga Lamban dalam Menangani Laporan, Ribuan Massa Luruk Mapolres Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Ribuan massa bersama LBH GKS Basra dan GP Sakera, mendatangi Mapolres Situbondo, Senin (17/10/2022). Hal itu dilakukan lantaran massa menganggap penyidik Satreskrim Polres Situbondo, lamban dalam menangani tiga kasus yang dilaporkan LBH GKS Basra.
Pantauan FaktualNews.co di lapangan, sebelum melakukan orasi dan membentangkan puluhan poster hujatan di Mapolres Situbondo, mereka melakukan longmarch dari Alun-alun Kota Situbondo menuju ke Mapolres Situbondo.
Dalam aksinya, mereka juga mengusung satu keranda. Bahkan, mereka juga menggelar tahlil, sebagai tanda mati surinya proses penegakan hukum di Polres Situbondo.
“Kami sengaja mendatangi Mapolres Situbondo, mengingat penyidik lamban menangani tiga kasus, salah satu terlapor kasus penggelapan dan mobil bodong berinisial SB, dan kasus tambang liar. Padahal, tiga kasus tersebut sekitar dua bulan dilaporkan,” teriak Supriyono, salah seorang orator, Senin (17/10/2022).
Taufik, salah seorang koordinator aksi mengatakan, LBH GKS Basra bersama GP Sakera dan ribuan massa sengaja mendatangi Mapolres Situbondo, sebagai salah satu bentuk untuk menyampaikan aspirasi, karena proses penegakan hukum di Situbondo sudah mati suri.
“Terutama tegaknya hukum pasal 372 dan 378 KUHP yang telah kami laporkan, yang telah dilimpahkan dari Polda ke polres Situbondo. Ini sebenarnya sudah barang jadi yang ada di Polres Situbondo,” ujar Taufik.
Menurut dia, meski proses hukum pasal 372 dan 378 KUHP dengan terlapor SB dan kawan-kawan sudah barang jadi, namun penyidik Satreskrim Polres Situbondo terkesan mengulur-ulur proses hukum tersebut.
“Saya heran kenapa limpahan kasus pasal 372 dan 378 dari Polda Jatim belum diproses. Masih menunggu apa. Jadi Kapolres Situbondo tidak ada alasan untuk mengulur-ngulur waktu sehingga kami penasaran. Ini ada apa?,” bebernya.
Taufik menambahkan, ada tiga kasus yang dilaporkan ke Polres Situbondo, yakni kasus penggelapan dan mobil bodong dengan terlapor SB, dan kasus tujuh tambang liar. Namun, hingga kini, tiga kasus tersebut belum ada tindak lanjut.
“Selain itu, kami juga kecewa dengan Kapolres AKBP Andi Sinjaya yang tidak menemui langsung dan kami hanya ditemui Wakapolres Kompol Pujiarto, namun jika tuntutan kami tidak ditanggapi, kami melakukan aksi demo yang lebih besar lagi pada Senin (24/10/2022) mendatang,”ancam Taufik.
Sementara itu, Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto mengatakan, pihaknya akan menangani sesuai prosedur dan SOP, dengan mengacu terhadap peraturan dan undang-undang.
“Namun, yang pasti, aspirasi LBH GKS Basra dan GP Sakera itu, nanti akan disampaikan langsung kepada Kapolres Situbondo (AKBP Andi Sinjaya red-),” katanya.