Diduga Curi Ponsel 2 Ponsel, Oknum Honorer Diskoperindag Situbondo Ditangkap
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dedi Kurniawan (34) oknum honorer Kantor Diskoperindag Kabupaten Situbondo, diduga mencuri dua ponsel milik dua korban di lapangan sepak bola Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Akibatnya, tenaga honorer Kantor Diskoperindag Situbondo yang bertugas sebagai penjaga malam Pasar Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo itu, ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo.
Tim opsnal juga mengamankan barang bukti dua ponsel hasil curiannya, yakni ponsel merk Vivo type Y21S dan Realme C2 warna hitam.
Selain itu, petugas juga memgamankan pria berinisial AB (42), yang disebut-sebut sebagai pembeli ponsel hasil curiannya dari salah satu kounter.
Petugas juga mengamankan istri pelaku, karena perempuan berinisial FL (32) itulah yang diduga menjual dua ponsel ke salah satu kounter. Bahkan, pemilik konter di Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo juga diamankan.
Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap penjaga malam pasar di Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo itu, berdasarkan laporan dua korban ke Mapolres Situbondo.
Sebab, saat kedua korban asyik bermain sepak bola di lapangan Desa Perante, Kecamaran Asembagus, Situbondo. hp keduanya raib.
Mendapat laporan ada tindak pencurian dua ponsel, tim opsnal Polres Situbondo, melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas menangkap terduga Dedi Kurniawan di rumahnya.
“Sebelum mengamankan terduga pelaku, sebelumnya mengamankan dua barang bukti ponsel diduga hasil curiannya,” ujar Hartono, salah seorang warga sekitar, Kamis (20/10/2022).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan terduga pencurian dua ponsel, Dedi Kurniawan. Dalam pemeriksaan terlapor mengaku terpaksa mencuri dua ponsel tersebut karena mertuanya sakit dan butuh biaya pengobatan.